![]() |
Terduga pelaku DI dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dalam menekan penyebaran serta penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar, Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar dibawah komando Kasat Res Narkoba AKP Desneri, kembali berhasil mengamankan satu orang laki-laki, yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu, di Kecamatan Lima Kaum.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasi Humas AKP Gusrial sampaikan, terduga pelaku berinisial DI (39) pekerjaan Wiraswasta, berhasil diamankan Tim Tarantula saat sedang berada di dalam rumah kontrakannya, di Kecamatan Lima Kaum, Selasa (25/7/23).
Kasi Humas terangkan, pada saat diamankan oleh Tim Tarantula, pada diri terduga pelaku berhasil di temukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu, yang masing-masing terbungkus di dalam plastik makanan ringan.
"Terduga pelaku juga mengakui bahwasannya barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut, ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat," ujarnya.
Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terhadap terduga pelaku, disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo, Pasal 112 ayat 1, UU No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (F12)