![]() |
. |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Perubahan Propemperda tahun 2023, serta Persetujuan Hibah.
Rapat Paripurna yang digelar di ruang Sidang Utama DPRD, Senin (17/7/2023), dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra serta Sekretaris Dewan bersama 23 anggota DPRD. Hadir langsung Bupati Eka Putra, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
H. Rony mengatakan, pelaksanaan Rapat Paripurna berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tata Tertib DPRD Nomor 1/2018 tentang Tata Tertib DPRD Tanah Datar dan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 3 Juli 2023.
![]() |
. |
"Rapat ini tindaklanjut Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang LPj Tahun Anggaran 2022 pada 26 Juni lalu, kemudian Pandangan Umum Fraksi DPRD pada 27 Juni dan Jawaban Bupati atas Padangan Umum Fraksi pada 3 Juli 2023 kemarin," kata Ketua DPRD.
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Datar melalui juru bicaranya Saidani mengatakan, Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat Pertama Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022, dapat diterima Ranperda menjadi Perda.
"Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah mendalami, mengkaji dan membahas Ranperda ini secara maksimal dari 4 -13 Juli 2023, dan hari ini disampaikan 8 Fraksi DPRD dapat menerima Ranperda ini menjadi Perda," jelas Saidani.
Diungkapkan Saidani, dalam perumusan yang dilaksanakan pada 14 Juli 2023 lalu, memperoleh hasil realisasi APBD Kabupaten Tanah Datar tahun Anggaran 2022 di sektor Pendapatan sebesar Rp 1.173.573.895.007,31, Belanja sebesar Rp 1.186.934.494.819,00, terjadi surplus/defisit sebesar Rp 13.360.599.811,69.
![]() |
. |
Kemudian pembiayaan dengan penerimaan sebesar Rp 111.596.589.145,27, pengeluaran sebesar Rp 10.525.688.465,00, total pembiayaan netto Rp101.070.900.680,27, sehingga realisasi APBD terjadi Silpa Rp 87.710.300.868,58.
Saidani juga menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, yakni Pemkab diminta untuk tetap menggali potensi daerah dan memaksimalkan pengelolaan sumber daya yang ada, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditingkatkan lagi.
"Disamping memaksimalkan sumber daya untuk meningkatkan PAD, Pemkab diminta agar kegiatan yang tertunda pada 2022 dan 2023, yang merupakan program prioritas pada Musrenbang Kecamatan, menjadi acuan dan prioritas tahun 2023 dan 2024. Kemudian juga sumber pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi, lebih serius penanganannya dengan mengacu kepada Perda Pajak dan Retribusi Daerah," tukasnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra atas nama Pemerintah Daerah, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar, yang telah merampungkan pembahasan Ranperda menjadi Perda.
![]() |
. |
Semua masukan dan usulan yang disampaikan pada waktu Pandangan Umum maupun pembahasan, menjadi bahan bagi Pemerintah Daerah, dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan di Tanah Datar,” sampai Eka Putra.
Bupati juga menyebutkan, Ranperda yang telah disetujui bersama hari ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). "Ranperda ini akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sumbar dan berdasarkan evaluasi tersebut, Ranperda akan dijadikan Perda yang menjadi dasar penyusunan KU PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," katanya.
Bupati juga mengharapkan dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD, untuk berkomitmen dan bertekad meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang ke 12 kalinya dapat di pertahankan.(fredy/adv)
#Adv DPRD Tanah Datar