Dukcapil Solok Selatan Gelar Acara Sosialisasi -->

Iklan Atas

Dukcapil Solok Selatan Gelar Acara Sosialisasi

Rabu, 26 Juli 2023

Penandatangan perjanjian kesepakatan Dukcapil dengan sejumlah elemen, salah satunya dengan Polres Solok Selatan, tampak Wakapolres Solsel Kompol Efda Roza. 


Solsel, fajarsumbar.com--- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Solok Selatan menggelar acara Sosialisasi dan Uji Publik Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Dan Catatan Sipil tahun 2023. 


Sosialisasi ini berlangsung diruang pertemuan Aula Sarantau Sasurambi, turut dihadiri Bupati Solok Selatan, Kapokres, Kejari, dan kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat selaku narasumber. Rabu (26/7/2023).


Hamudis selaku penanggung jawab kegiatan dalam laporanya menyampaikan, tujuan dari menampung masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen dan data diri dari seluruh masyarakat. 


Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Barat Drs Besri Rahmat dalam sambutanya mengatakan, Tugas dari Dukcapil ini ada dua pengumpulan data dan pengembalian kembali data kepada masyarakat


menjadi pelopor dan pilot projek, sehingga dari 19 Kabupaten Kota di Sumbar, Dukcapil Solok Selatan sangat bagus kinerjanya dan hampir mencapai persentase


Dikaitkan dengan pemilu, Pileg dan Pilkada

seluruh pendudukan ini haris kita pastikan sudah memiliki dokumen kependudukan termasuk umur 17 tahun. 


Disumbar masih ada 3000 lagi penduduk yang belum didata, termasuk di Solok Selatan, berharap Dukcapil bersama camat dan wali nagari segera lakukan pendataan itu, karena waktu demokrasi tidak lama lagi. 


Semua pelayanan apapun urusan dokumen di kantor Dukcapil harus gratis dan tidak dibenarkan memungut biaya apapun, kepada penyelenggara berikan pelayanan yang prima. 


Bupati Solok Selatan Khairunas dalam sambutanya mengatakan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.


Sehubungan dengan hal tersebut, tentunya tujuan tersebut sangat relevan pula dengan semangat pemekaran Kabupaten Solok Selatan ini yakni mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, yang dulunya cukup jauh dan sulit untuk disentuh oleh pelayanan pemerintahan dan pembangunan.


Akan tetapi, walaupun sudah banyak kemajuan, jika dibandingkan dengan Kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat kita masih cukup jauh tertinggal. Dari sisi pelayanan publik, sebelum tahun 2021 diawal kepemimpinan kami, nilai pelayanan publik Kabupaten Solok Selatan masih kualitas rendah atau berada pada zona merah. 


Hal ini disampaikan oleh Bupati Solok Selatan Khairunas pada acara Sosialisasi Uji Publik Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Tahun 2023 di Aula Sarantau Sasurambi. 


Khairunas menegaskan, mengatasi hal itu, kita terus berbenah dan mengevaluasi bersama pendamping dari BPKP dan Ombudsman yang memberikan beberapa rekomendasi. 


Alhamdulillah kita melompat dari zona merah menjadi zona kuning pada tahun 2021, dan zona hijau pada tahun 2022 dengan kategori B Opini kualitas tinggi. Artinya apa bapak ibu sekalian ?? kalau kita ingin dan berkomitmen untuk baik maka tidak ada yang tidak bisa. 


Namun, terhadap hal itu, kita tidak berpuas diri, kita terus melakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan, saat ini upaya kita untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sehingga lebih mudah diakses kapanpun dan dimanapun oleh masyarakat.


Beberapa program pelayanan yang sudah ditransformasikan ke digital pada OPD, seperti pengurusan perizinan, pembayaran pajak, pelayanan dukcapil, Selain itu, kita juga mengkolaborasikan even-even rutin dengan memboyong semua pelayanan pada saat even, dan juga ada kita laksanakan pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat pada nagari-nagari yang ada di Kabupaten Solok Selatan.


Pada kesempatan ini, saya minta kepada seluruh OPD pengampu pelayanan publik, agar memahami kriteria dan standar layanan publik yang harus kita sediakan, kepada asisten 3 dan Bagian Organisasi saya minta untuk melakukan pendampingan rutin beserta supervisi berkala kepada OPD dan memberikan laporannya kepada Bupati.


Pertambahan penduduk dalam satu tahun ini, khusus dikecamatan Sangir mencapai 5000 jiwa, pertambahan penduduk ini sangat nanyak mendapatkan dampaknya terhadap kemajuan sebuah daerah, inilah tuhas dari Dukcapil, mendata dan meminta dokumen.(Abg)