Menteri BUMN Menunggu Keputusan Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung -->

Iklan Atas

Menteri BUMN Menunggu Keputusan Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rabu, 05 Juli 2023

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung


Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, masih menunggu keputusan harga tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Pengumuman tarif KCJB akan disampaikan secara resmi oleh otoritas terkait.


Pernyataan ini merupakan tanggapan Menteri BUMN terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa Kang Emil. Sebelumnya, Kang Emil menyebutkan bahwa tarif KCJB secara komersial diperkirakan berada di kisaran Rp300.000.


"Menteri Perhubungan yang mengurusi Kereta Cepat tersebut, jadi kalau saya dan Pak RK (Ridwan Kamil) mungkin sependapat, kita tunggu kebijakan pemerintah, saya takut salah," ungkap Erick kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (5/7/2023).


Masyarakat diminta untuk bersabar hingga pemerintah pusat, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengumumkan secara resmi besaran tarif KCJB.


Erick sendiri tidak terburu-buru untuk mengungkapkan harga tiket kereta cepat karena masih dalam tahap pembahasan di pemerintah pusat.


"Nanti jika tiba-tiba harga tiketnya ditetapkan demikian, lalu ternyata salah, nanti akan ada yang berkata 'dulu Pak Menteri BUMN berjanji'. Oleh karena itu, kita tunggu kebijakan Menteri Perhubungan," ujar Erick.


Pada tanggal 18 Agustus 2023, masyarakat akan dapat menaiki Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Pada periode uji coba tersebut, pemerintah tidak akan mengenakan tarif alias gratis.


Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa masyarakat dapat mencoba naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara gratis. Namun, tidak semua orang akan dapat mencoba secara gratis.


"Ini adalah operasi percontohan yang dikenal dengan sebutan 'soft operation'. Penumpang belum akan dikenakan tarif gratis hingga bulan Oktober, namun penumpang akan dipilih secara selektif," ujar Menhub saat ditemui di Stasiun KCIC Halim beberapa waktu yang lalu. (*)