Keluarga Rihana dan Rihani juga merasa ditipu sehingga ikut melapor ke polisi |
Jakarta - Kasus penipuan dalam transaksi jual beli iPhone yang melibatkan Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani terus berlanjut. Polisi mengungkapkan keluarga dari si kembar tersebut juga ingin melaporkan keduanya karena mereka turut menjadi korban.
"Kami mendapatkan informasi bahwa keluarga mereka akan melaporkan kedua orang ini (Rihana dan Rihani)," kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra, Selasa (4/7/2023).
Kasubdit Resmob AKBP Titis Yudho Ully menjelaskan Rihana dan Rihani meminjam uang dari keluarga mereka. Selama melarikan diri dari kejaran polisi dan korban-korban, mereka hidup dari hasil uang hasil penipuan tersebut, sebagaimana dikutip iNews.id.
"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa mereka meminjam uang dari keluarga dan menggunakan sisa-sisa uang tersebut selama mereka berada dalam pelarian," katanya.
Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan si kembar Rihana dan Rihani setelah mereka menjadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang menyebabkan kerugian sebesar Rp35 miliar. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023) pagi.(*)