Musyawarah Nagari Limo Kaum Dihadiri Tiga Anggota DPRD -->

Iklan Atas

Musyawarah Nagari Limo Kaum Dihadiri Tiga Anggota DPRD

Rabu, 26 Juli 2023

Ketua BPRN membuka Musyawarah Nagari Limo Kaum

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum mengadakan Musyawarah Nagari (Musnag), untuk menyepakati rancangan RPJM dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023, yang dibuka Ketua BPRN Nagari Limo Kaum Drs. Faisal, yang dilaksanakan di Aula Kantor Nagari setempat, Rabu (26/7/23). 


Acara Musnag ini dihadiri, Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi, Dt. Bungsu serta anggota DPRD Agus Tofik dan Abu Bakar, Tim II Kabupaten, Camat Lima Kaum Ikrar Pahlepi beserta Forkopimca, Ketua KAN, BPRN, Kepala Jorong, Ninik Mamak, Bundo Kandung, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya. 


Wali Nagari Limo Kaum Gusrial dalam sambutannya sampaikan, terimakasih kepada masyarakat Limo Kaum, karena beberapa bulan ke depan masa jabatan Saya sebagai Wali Nagari akan berakhir. Dan ini merupakan Musnag terakhir bagi Saya, untuk itu Saya mohon maaf. 


Gusrial katakan lagi, bulan September besok kita akan mengadakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana), untuk diharapkan kepada Wali Nagari yang terpilih, agar mempunyai perhatian terhadap pariwisata. Begitu juga pembangunan infrastruktur, untuk menunjang usaha tani dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. 


Sedangkan Camat Lima Kaum mewakili Tim II Kabupaten sampaikan, Musnag merupakan agenda rutin Pemerintah Nagari, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 114 tahun 2014, tentang pedoman pembangunan desa. Di Kabupaten Tanah Datar penyusunan RPJM dan RKP Nagari diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2022, tentang petunjuk teknis penyusunan RPJM dan RKP Nagari. 


"Perencanaan pembangunan Nagari disusun secara berjangka yaitu, penyusunan RPJM Nagari untuk 6 tahun dan penyusunan APB Nagari serta pelaksanaannya untuk 1 tahun anggaran," ulas Camat Lima Kaum. 


Terakhir Camat katakan, Musnag merupakan musyawarah antara BPRN, Pemerintah Nagari dan unsur masyarakat, yang diselenggarakan oleh BPRN, untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. (F12)