Polisi menangkap mahasiswa UMI Makassar yang menganiaya senior di area kampus. |
Makassar - Polisi menangkap mahasiswa yang memukuli seniornya di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Pelaku mengaku menganiaya korban karena kesal dilerai saat cekcok dengan mahasiswa lain di dalam kampus.
"Yang kami amankan ini pelaku penganiayaan. Pelaku berinisial JS melakukan penganiayaan di area kampus Universitas Muslimin Indonesia," kata Panit Opsnal Polsek Panakkukang, Ipda Mudawir Amri, Senin (3/7/2023), sebagaimana dikutip iNews.id.
Pelaku adalah JA (21). Dia ditangkap Tim Opsnal Polsek Panakkukang setelah menjadi buronan selama hampir satu bulan usai penganiayaan itu.
Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar itu ditangkap di salah satu indekos di Kecamatan Panakkukang. Polisi mengamankan cincin yang digunakan saat memukul korban hingga mengakibatkan lebam di pelipis mata korban.
Korban melaporkan penganiayaan ini pada 5 Juni 2023. Dia mengaku dipukuli pelaku sebanyak dua kali.
Kronologi pemukulan berawal saat pelaku cekcok dengan mahasiswa lain di area parkir kampus UMI. Korban yang melihat percekcokan itu lalu melerai keduanya.
Namun pelaku tak terima korban ikut campur melerai percekcokan mereka hingga melayangkan pukulan ke korban.
"Pada saat melerai, korban langsung dipukul atau dianiaya pelaku sebanyak dua kali," tutur Mudawir.
Pelaku telah diamankan di Polsek Panakkukang. Dia terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman penjara maksimal 5 tahun. (*)