Satgas TPPO Tangkap 804 Tersangka Perdagangan Orang dengan Modus Penyaluran sebagai Asisten Rumah Tangga -->

Iklan Atas

Satgas TPPO Tangkap 804 Tersangka Perdagangan Orang dengan Modus Penyaluran sebagai Asisten Rumah Tangga

Rabu, 19 Juli 2023
Polri menangkap 804 tersangka perdagangan orang dengan modus terbanyak penyaluran ART ke luar negeri


Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menangkap sebanyak 804 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang.


Modus yang paling sering digunakan oleh para tersangka adalah dengan menjalankan praktik penyaluran sebagai asisten rumah tangga (ART). Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan angka tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan dari tanggal 5 Juni hingga 17 Juli 2023.


"Jumlah tersangka dalam kasus TPPO sebanyak 804 orang," kata Ramadhan saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (19/7/2023). Selain itu, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia hingga saat ini mencapai 684 laporan. Dari jumlah tersebut, Satgas TPPO telah berhasil menyelamatkan sebanyak 2.104 orang.


Ramadhan menjelaskan bahwa modus yang paling umum digunakan oleh para tersangka adalah dengan menjanjikan korban sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau asisten rumah tangga di luar negeri.


"Modus yang sering digunakan meliputi pekerja migran legal (PMI)/pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 472 orang, ABK sebanyak 9 orang, PSK sebanyak 201 orang, dan eksploitasi anak sebanyak 50 orang," tutur Ramadhan.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa Polri akan membentuk sebuah direktorat baru yang akan khusus menangani kasus TPPO. Direktorat ini juga akan bertanggung jawab dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolri dalam sambutannya pada Upacara Peringatan HUT ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu (1/7/2023).


"Ke depannya, Polri akan membentuk struktur direktorat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang di tingkat Bareskrim, Polda jajaran sesuai arahan Presiden RI," ujar Kapolri.(*dj)