13 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang karena Bolos Sekolah -->

Iklan Atas

13 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang karena Bolos Sekolah

Kamis, 24 Agustus 2023

 

13 pelajar terjaring razia karena keluyuran di jam pelajaran sekolah.

Padang – Tindakan ketidakdisiplinan belajar berbuntut penangkapan bagi 13 pelajar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada hari Rabu (23/8/2023) pagi.


Mereka tertangkap tangan oleh petugas Satpol PP karena kedapatan membolos selama jam pelajaran di sekolah. Aksi ini berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, dan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.


Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, menjelaskan, "Total ada 13 pelajar yang kami amankan, terdiri dari empat perempuan dan sembilan laki-laki."


Penertiban ini dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah Kota Padang. Rozaldi melanjutkan, "Masing-masing dari mereka ditertibkan di dua tempat berbeda, yakni 11 orang di kawasan Lolong Belanti dan dua lainnya di Rimbo Kaluang."


Seluruh pelajar yang tertangkap dalam razia ini, seperti yang diungkapkan Rozaldi, langsung dilarikan oleh petugas ke Kantor Satpol PP Kota Padang menggunakan mobil kendali massa (Dalmas), guna dilakukan proses selanjutnya serta pembinaan.


"Kami akan memanggil pihak sekolah bersama orang tua pelajar untuk menjalani proses pembinaan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambah Rozaldi.


Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah selama jam pelajaran akan terus ditingkatkan oleh petugas, dan langkah ini akan dijalankan secara rutin setiap harinya.


"Kami memberikan imbauan kepada pihak sekolah agar lebih ketat dalam mengawasi para siswa agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang tidak produktif selama jam belajar. Kami juga mengingatkan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka," tutup Rozaldi.(des)