Baznas Padang Pariaman Sosialisasikan Peran Muzaki Sebagai Pahlawan Dalam Merdekakan Mustahik -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Baznas Padang Pariaman Sosialisasikan Peran Muzaki Sebagai Pahlawan Dalam Merdekakan Mustahik

Kamis, 24 Agustus 2023
Wabup Rahmang berikan kata sambutan ketika buka Sosialisasikan Peran Muzaki dalam memerdekakan Mustahik yang diselenggarakan Baznas Padang Pariaman di Hall Kantor Bupati, Parik Malintang, Kamis 24 Agustus 2023. (foto.ikp)


Parik Malintang - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman Sosialisasikan "Peran Muzakki Sebagai Pahlawan Dalam Memerdekakan Mustahik" kepada pimpinan lembaga terkait dan pelaku usaha se-Padang Pariaman.


Kegiatan sosialisasi tersebut, mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Rahmang. Dia berterima kasih kepada Baznas yang telah memfasilitasi kegiatan ini serta melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal sebagai lembaga amil zakat di Padang Pariaman.


"Padang Pariaman telah memiliki regulasi yang mumpuni, tinggal kemauan masyarakat Padang Pariaman untuk mengimplementasikan," terang Rahmang dalam sambutannya saat membuka kegiatan secara resmi bertempat di Hall Kantor Bupati, Parit Malintang, Kamis ,(24/08/2023). 


Rahmang menyebut, berdasarkan amanah undang-undang zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, serta CSR dari perusahaan itu, berperan penting dalam aspek pengentasan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, khususnya di Padang Pariaman.


Melalui surat edaran Bupati Padang Pariaman, ucap Wabup Rahmang, telah diinstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, kepala instansi vertikal, kepala BUMN/BUMD se-Padang Pariaman. Juga ke seluruh pihak terkait tentang pemungutan zakat penghasilan yang bersumber dari gaji bulanan, gaji THR, gaji 13, serta seluruh tunjangan, TPP, TPG, merupakan penghasilan yang wajib dikeluarkan zakatnya.


"Sesuai dengan tema kegiatan ini, Pemkab Padang Pariaman menginginkan masyarakatnya merdeka dari kemiskinan," harap Wabup. 


Ketua Baznas Padang Pariaman Rahmat Tk Sulaiman menyebut, dalam harta muzaki tertumpang hak para mustahik. Dengan demikian, berbagai langkah dan upaya telah dilakukan untuk memerdekakan para mustahik dari belenggu kemiskinan.


"Bagaimana kita bisa memaksimalkan ibadah kita, mengeluarkan hak-hak mustahik dalam rangka membersihkan diri dan harta," ungkapnya.


Rahmat menjelaskan, sejalan dengan makna hari kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati sudah ke-78 Tahun ini, maka tema yang diangkat adalah kita sejalankan dengan hari kemerdekaan, bagaimana Zakat memerdekakan Mustahik dari kemiskinan.


Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Baznas dengan pimpinan lembaga dan pelaku usaha. Terutama tentang kolaborasi seluruh pihak terkait dalam menghimpun dana zakat di Padang Pariaman.


Kegiatan ini juga dihadiri Wakapolres Padang Pariaman Armijon, perwakilan Dandim 0308, Kalapas Kelas II B Pariaman, Kemenag, perwakilan DPPU Minangkabau, Pimpinan perusahaan BUMN/BUMD dan Perusahaan, Pelaku Usaha se-Padang Pariaman, dan Bendaharawan gaji se- Padang Pariaman.(r/saco).