![]() |
Buruh Minta Kenaikan Upah 15% di 2024 |
Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, memberikan tanggapannya terkait usulan dari para serikat buruh mengenai kenaikan upah sebesar 15% pada tahun 2024 mendatang.
Menurut Arsjad, kenaikan upah tersebut harus disertai dengan peningkatan produktivitas para pekerja agar dapat seimbang dengan pendapatan para pengusaha. "Intinya begini, pengusaha dan buruh ini atau pekerja dan pengusaha sangat penting untuk bekerjasama, kita mau maju sama-sama," ujar Arsjad pada Minggu (6/8/2023).
Pihak Kadin menekankan bahwa produktivitas merupakan faktor krusial dalam menentukan besaran kenaikan upah. Selain itu, kompetensi para pekerja juga harus ditingkatkan mengingat dunia kerja sedang menghadapi perubahan akibat adanya digitalisasi.
Namun, Arsjad juga menyatakan bahwa kenaikan upah tidak boleh menyebabkan beban biaya yang terlalu tinggi bagi para pengusaha. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara kenaikan upah dan peningkatan produktivitas serta kompetensi para pekerja.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, telah mengusulkan agar kenaikan upah pada tahun 2024 mencapai 15%. Usulan angka tersebut didasarkan pada hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta indikator makro ekonomi, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Said Iqbal menyatakan, "Partai Buruh bersama KSPI meminta kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI), dan seluruh gubernur/bupati/walikota untuk menetapkan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen, atau setidaknya minimal 10 persen."
Usulan ini tentu saja menjadi perdebatan penting dalam menghadapi tantangan di bidang ketenagakerjaan dan perekonomian. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat menjalankan peranannya secara bijaksana untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seimbang dan berkelanjutan.(BY)