Kapolres Solok Selatan didampingi Bupati, ketua DPRD, Kejari, Dandim, Bawaslu, KPU, saat diwawancara sejumlah awak media. |
Solsel, fajarsumbar.com - Seperti yang disampaikan Bupati bahwasanya Polres Solok Selatan tentang masalah keamanan dan ketentraman masyarakat, disaat apapun, apalagi disaat pesta demokrasi, turut dan wajib menjaga jalannya Pemilu tahun 2024.
Yang mana kita ketahui bersama bahwa, mulai dari tahun ini sudah ada tahapan Pemilu yang dilaksanakan dan tujuan dari pada deklarasi ini adalah untuk kita berkomitmen bahwa, seluruh masyarakat Kabupaten Solok Selatan harus dilindungi kemanannya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adi Sabhara kepada awak Media saat diwawancarai usai menggelar apel Deklarasi Pemilu Damai 2024 didepan Makopolres Golden Arm. Kamis (31/8/2023).
Kapolres yang didampingi Bupati Solok Selatan, Ketua DPRD Solok Selatan, Kejari Solok Selatan, Dandim 0309 Solok, Ketua KPU, Ketua Bawaslu menambahkan, agenda tadi pagi merupakan acuan dari Kapolri melalui Kapolda Sumbar, agar setiap Polres menggelar apel Deglarasi Pemilu Damai.
Kehadiran pelaku pemilu sangat antusias, dan yang diwakili oleh masing-masing ormas atau kelompok pemuda, atau masyarakat maupun perwakilan adat, kita berkomitmen bahwa kita akan melaksanakan demokrasi secara Solid dan damai.
Kapolres, kita boleh berpendapat berbeda pendapat, boleh berbeda pilihan, tetapi namun tetap satu tujuan yaitu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam hal ini memilih wakil rakyat untuk percepatan pembangunan dan keterwakilan masyarakatnya dilegeslatif khususnya di kabupaten Solok Selatan.
Kami bersama Pemerintah Daerah dan DPRD berharap, apapun nanti bentuknya, walaupun kita berbeda-beda tetap satu tujuan yaitu, tujuan pembangunan bangsa Indonesia.
Kita sudah melaksanakan koordinasi dahulu dengan KPU, Bawaslu setempat, dan hari ini dalam melakukan koordinasi dan kesepakatan bersama antara Polri dan Pemerintah, serta ketua ketua partai, yang mana nanti bersama kita akan mengawal dan akan melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam arti Pemilu.
Karena sudah ada aturan yang berlaku yang sampaikan oleh Bawaslu KPU kepada para peserta pemilu dan kita juga sudah menyiapkan personil untuk dilapangan nantinya.
Nah untuk mengamankan nanti mungkin pengawalan dari pada distribusi logistik dan sebagainya kita perlu juga kepedulian masyarakat dalam. menghadapi pemilu ini.
Kapolres sangat bertegas tegas dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang, yang tinggal hanya beberapa bulan lagi, ini waktu yang tidak panjang, kepada masyarakat atau golongan apapun jangan coba coba buat aksi dan keonaran menjelang pelaksanaan pesta demokrasi ini, tidak dibenarkan bahkan tidak ada izin untuk ornggalangan masa menjelang pemilu ini.
Kenapa kami melarang, agar menjelang pelaksanaan pemilu dan Pilpres 2024 nanti situasi dan kondisi masyarakat terutama Solok Selatan ini benar benar tenang dan nyaman," tegas Kapolres. (Abg)