![]() |
ilustrasi |
Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan bahwa mereka membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
"Silakan memberikan masukan atau tanggapan terkait nama-nama yang sudah diumumkan dalam DCS," ujar Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, di Padang pada hari Minggu.
Surya menjelaskan bahwa proses pengumpulan tanggapan dan masukan dari masyarakat akan dilakukan oleh KPU setempat mulai tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023. Tanggapan tersebut harus disampaikan secara tertulis terkait pemenuhan persyaratan administratif calon anggota DPRD Provinsi.
Untuk mengirimkan masukan dan tanggapan, masyarakat diminta menyertakan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Sumbar melalui situs web Info Pemilu KPU di https://infopemilu.kpu.go.id, kantor KPU Provinsi Sumbar yang beralamat di Jalan Pramuka Raya Nomor 9 Padang, Sumatera Barat, atau melalui alamat email kpusumbarteknis@gmail.com.
Masyarakat juga dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Provinsi Sumatera Barat di nomor telepon 0812-7723-3499 untuk informasi lebih lanjut.
"Jadi, apabila masyarakat menilai ada yang tidak memenuhi syarat maka bisa disampaikan ke KPU Sumbar," tambahnya.
Surya menjelaskan bahwa masukan dan tanggapan dari masyarakat akan diproses oleh KPU setempat, termasuk validasi bersama partai politik yang mencalonkan.
Dalam rekapitulasi Dokumen Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Sumbar dan pemenuhan keterwakilan perempuan, terdapat 24 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang telah diumumkan oleh KPU.
Namun, partai-partai seperti Gerindra dan Partai Kebangkitan Nusantara diketahui belum memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Keterwakilan perempuan dalam partai tersebut hanya mencapai 29 dan 0 persen.
Sementara itu, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) memiliki tingkat keterwakilan perempuan paling tinggi dibandingkan partai politik lainnya, yakni mencapai 44 persen, dengan 14 calon laki-laki dan 11 calon perempuan.(des)