Menteri ATR/BPN: ATR/BPN Masih Memiliki 'Utang' Aset Tanah untuk Ibu Kota Nusantara -->

Iklan Atas

Menteri ATR/BPN: ATR/BPN Masih Memiliki 'Utang' Aset Tanah untuk Ibu Kota Nusantara

Jumat, 04 Agustus 2023

 

Proyek IKN yang Akan Dibangun setelah Sertifikat Tanah Diterbitkan Kementerian ATR. 

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengakui bahwa masih ada 'utang' aset tanah yang harus diselesaikan untuk Ibu Kota Nusantara, meskipun telah diserahkan tiga sertifikat aset tanah kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).


Sertifikat yang belum diselesaikan terkait kawasan perkantoran PSSI dan Bank Indonesia (BI) yang harus diubah dari Hak Pengelolaan (HPL) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL.


"Kami sampaikan bahwa sertifikat ini harus dijaga, terutama untuk IKN, ada dua sertifikat yang harus diselesaikan, yaitu milik PSSI dan milik BI yang harus diubah dari HPL menjadi HGB di atas HPL," ungkap Hadi Tjahjanto pada Jumat (4/8/2023).


Sementara itu, Hadi telah menyerahkan 82 sertifikat aset kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Pos Lintas Batas Negara, BUMN, dan Aset Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur.


Dari 82 sertifikat tersebut, termasuk di dalamnya tiga sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk OIKN, serta dua sertifikat untuk Hak Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan di Serambi, Kalimantan Timur. Selain itu, ada 24 sertifikat yang diberikan kepada BUMN, seperti PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta tiga sertifikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat.


Kemudian, 38 sertifikat diberikan untuk PLN Kalimantan Selatan, tujuh sertifikat untuk Pemerintah Kota Balikpapan, tiga sertifikat bagi Pemerintah Kota Samarinda, dan dua sertifikat untuk Kabupaten Kutai Kartanegara.


Tidak hanya itu, enam Paket Pengadaan Tanah untuk IKN juga diserahkan kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.


"Hingga saat ini, ATR/BPN telah menyerahkan sebanyak 82 sertifikat hak pengelolaan (HPL), tiga di antaranya adalah HPL untuk Ibu Kota Nusantara. Dari 12 paket pengadaan tanah, enam sudah diserahkan, enam lainnya sedang dalam proses dan akan segera diselesaikan minggu ini," jelas Hadi Tjahjanto.


Hadi menekankan pentingnya seluruh instansi yang telah menerima sertifikat tersebut untuk menjaga keamanan dan keselamatan aset tanah tersebut, guna menghindari potensi konflik atau penyalahgunaan aset tanah di masa mendatang.(des)