![]() |
ilustrasi |
Padang - JP (38), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap oleh polisi setelah dilakukan penyamaran sebagai pembeli. JP, warga Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap di wilayah Andalas, Kecamatan Padang Timur pada Senin (28/8/2023).
"Pelaku melakukan pencurian motor milik warga di Kuranji," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, pada Selasa (29/8/2023).
Dedy menjelaskan bahwa JP mencuri motor milik Disa Mela, warga setempat, saat motor tersebut diparkir di dapur rumah korban.
"Ketika korban ingin mengambil motornya, kendaraan tersebut sudah hilang dan setelah mencari-cari tanpa hasil, korban melaporkan insiden ini kepada polisi," katanya.
Pelaku akhirnya tertangkap ketika polisi berpura-pura akan melakukan transaksi pembelian terhadap motor hasil curian.
"Pelaku tidak dapat mengelak ketika kami menangkapnya di wilayah Andalas. Ia mengakui telah mencuri motor korban di Kuranji," jelasnya.
Saat ini, pelaku JP telah ditahan di Markas Polresta Padang. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa motor hasil curian.
"Kami telah menahan pelaku di Polresta Padang. Barang bukti berupa motor hasil curian juga telah kami amankan," tambah Dedy.(dj)