![]() |
ilustrasi Gas LPG |
Jakarta - Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp185,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Angka tersebut mengalami kenaikan dari proyeksi tahun 2023 yang sebesar Rp185,4 triliun.
Rincian anggaran subsidi energi untuk tahun 2024 mencakup subsidi untuk jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu senilai Rp25,7 triliun, subsidi untuk tabung gas LPG 3 kg senilai Rp84,3 triliun, dan subsidi untuk listrik senilai Rp75,8 triliun.
"Dalam RAPBN tahun anggaran 2024 ini, alokasi belanja subsidi untuk LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik rumah tangga berdasarkan komoditas masih dipertahankan," seperti tertulis dalam Buku II Nota Keuangan yang dirilis pada Jumat (18/8).
Jika dijumlahkan, anggaran subsidi untuk jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN 2024 direncanakan mencapai Rp110 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 3,9 persen dibandingkan dengan proyeksi 2023 yang mencapai Rp114,4 triliun.
Subsidi tersebut memiliki arah dan tujuan tertentu. Pertama, pemerintah akan melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk bahan bakar minyak solar dan subsidi (perbedaan harga) untuk minyak tanah.
Kedua, pemerintah akan melanjutkan rencana pendaftaran pengguna BBM. Ketiga, pemerintah akan terus berupaya mengubah subsidi LPG tabung 3 kg agar lebih berfokus pada individu dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat.
Perhitungan anggaran subsidi untuk jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg pada tahun 2024 didasarkan pada beberapa asumsi dan parameter, termasuk nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta Indeks Harga Minyak (ICP). Selain itu, subsidi minyak solar dibatasi hingga Rp1.000 per liter.
Total anggaran subsidi untuk jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN 2024 direncanakan mencapai Rp110 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 3,9 persen dibandingkan dengan proyeksi 2023 yang mencapai Rp114,4 triliun.(des)