Tambah Layanan, Tiktok Berpotensi Geliatkan E-Commerce di Indonesia -->

Iklan Atas

Tambah Layanan, Tiktok Berpotensi Geliatkan E-Commerce di Indonesia

Minggu, 06 Agustus 2023
Bank Indonesia


Jakarta - TikTok, platform media sosial global yang terkenal dengan video pendek, tengah menjajaki kemungkinan untuk memperoleh lisensi pembayaran di Indonesia. Langkah ini dapat menjadi dorongan bagi ambisi perusahaan dalam mengembangkan sektor e-commerce di pasar yang sangat besar.


Dilansir dari Antara, Minggu (6/8/2023), keputusan TikTok ini diambil meskipun saat ini perusahaan sedang berada dalam pengawasan ketat di Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya.


Kabar tersebut muncul setelah CEO TikTok, Shou Zi Chew, mengumumkan rencana untuk menginvestasikan miliaran dolar AS di Indonesia dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.


Sumber-sumber yang mengetahui rencana ini menyebutkan bahwa TikTok, yang merupakan bagian dari perusahaan teknologi raksasa China, ByteDance, sedang melakukan pembahasan dengan bank sentral Indonesia, dan permintaan mereka telah disambut baik.


Juru bicara TikTok juga telah mengonfirmasi bahwa pembicaraan tersebut sedang berlangsung, sambil menambahkan bahwa memperoleh lisensi pembayaran di Indonesia akan memberikan manfaat bagi para kreator konten dan penjual lokal yang beroperasi di platform tersebut.


Dengan lisensi pembayaran, TikTok akan dapat mengambil keuntungan dari biaya transaksi dan menjadi lebih kompetitif dalam persaingan dengan perusahaan e-commerce raksasa lain di kawasan Asia Tenggara, seperti Shopee yang dimiliki oleh Sea, dan Lazada milik Alibaba.


Perlu dicatat bahwa TikTok telah mencatatkan 125 juta pengguna aktif di Indonesia setiap bulannya, jumlah ini setara dengan jumlah pengguna di Eropa dan mendekati angka pengguna di Amerika Serikat yang mencapai 150 juta.


Sebagai perbandingan, aplikasi serupa TikTok yang juga dimiliki oleh ByteDance, Douyin, telah berhasil memperoleh lisensi pembayaran di China pada tahun 2020. Namun, belum diketahui apakah TikTok telah memiliki lisensi serupa di negara-negara lain.


Perusahaan teknologi ini juga tengah berencana untuk meluncurkan platform e-commerce yang akan memfasilitasi penjualan produk-produk dari China di Amerika Serikat pada bulan ini.


Namun, TikTok telah menyatakan kepada Reuters bahwa mereka tidak berencana untuk meluncurkan layanan serupa di Indonesia, karena ada kekhawatiran bahwa hal tersebut akan mengakibatkan banjirnya produk impor dari China di pasar Indonesia.


TikTok juga menghadapi tantangan lain di Amerika Serikat, terkait dengan potensi pengaruh pemerintah China di platform tersebut. Sejumlah pemerintah negara bagian, termasuk Montana, bahkan telah berencana untuk melarang penggunaan TikTok secara keseluruhan mulai tahun depan.


Meski begitu, TikTok telah menegaskan bahwa mereka tidak akan membagikan data pengguna di Amerika Serikat kepada pemerintah China, dan telah mengambil langkah-langkah substansial untuk melindungi data dan keamanan pribadi pengguna mereka.


Selain Amerika Serikat, Australia dan Kanada juga telah melarang penggunaan TikTok di perangkat milik pemerintah.


Dengan rencana ekspansi dan peningkatan layanan, TikTok berpotensi memperkuat sektor e-commerce di Indonesia, yang memiliki populasi lebih dari 270 juta orang dan mencatatkan transaksi e-commerce senilai 52 miliar dolar AS (sekitar Rp789 triliun) pada tahun 2022, menurut data dari Momentum Works. Dari nilai tersebut, TikTok sendiri menyumbang sekitar 5 persen melalui live-streaming.


Bagaimana perkembangan selanjutnya, kita akan terus pantau bersama. (BY)