![]() |
Terduga pelaku AIP dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, dibawah komando Kasat Res Narkoba AKP Desneri, SH. MH, kembali berhasil mengamankan satu orang laki-laki, yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu, di Kecamatan Padang Ganting, Selasa (22/8).
Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Gusrial, Rabu (23/8), bahwa terduga pelaku berinisial AIP (32), pekerjaan wiraswasta, berhasil diamankan saat itu sedang berada di dalam rumah yang dikontraknya, di Kecamatan Padang Ganting.
Kasi Humas terangkan, pada saat diamankan oleh Tim Tarantula, pada diri terduga pelaku berhasil di temukan barang bukti berupa 18 (delapan belas) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu, yang terdiri dari 6 (enam) paket sedang, dan 12 (dua belas) paket kecil, yang dibungkus dengan plastik klip.
"Tim juga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital," sampainya.
Kasi Humas tambahkan, terduga pelaku juga mengakui, bahwasannya barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, untuk terduga pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo, Pasal 112 ayat (2), Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya. (F12)