![]() |
Ilustrasi |
Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah mengusulkan agar kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota dibuat menjadi 24 jam untuk menekan polusi udara.
Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa setiap usulan yang ada harus didiskusikan terlebih dahuku.
"Itu harus didiskusikan," kata Doni Hermawan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (25/8/2023), sebagaimana dikutip okezone.com.
Dia menjelaskan bahwa setiap usulan untuk dijadikan kebijakan perlu dilakukannya pengkajian, diskusi mendalam, hingga penerapan uji coba.
"Karena setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana langsung direalisasi. Perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seprti itu," katanya.
Lebih lanjut, Doni menegaskan apapun yang menjadi masukan baik untuk solusi dalam pemecahan masalah kemacetan, polusi udara, dan sebagainya di DKI Jakarta tentunya harus dilakukan dengan diskusi yang baik dan dikaji supaya hasilnya berdampak baik di masyarakat.
"Perlu ada pengkajian, diskusi, kita uji coba, jadi tidak serta-merta setiap wacana kemudian diaplikasikan," tandas dia.(*)