BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Kematian Alm Diky Lesmana Anggota PWI Solsel -->

Iklan Cawako Sawahlunto

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Kematian Alm Diky Lesmana Anggota PWI Solsel

Selasa, 05 September 2023
Kepala cabang BPJS Ketenagaketjaan KCP Solok Selatan menyaksikan penyerahan klaim santunan kematian Alm Diky Lesmana yang diserahkan oleh ketua PWI Solok Selatan kepada istri Alm Diky Lesmana Apri Yani.


Solsel, fajarsumbar.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Solok Selatan, tepati janji dan salurkan bantuan santunan kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT). 


Santunan kematian itu diberikan kepada ahliwaris seorang jurnalis Alm Diky Lesmana, yang meninggal seminggu yang lalu, setelah dua kali masuk ruang ICU RSUD Solok Selatan. 


Pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan, siang itu datang dan mengunjungi rumah duka bersama KCP Diyan Handiyana, anggota, Sevra Agitia, Roby Trisna, dan disaksikan juga oleh ketua PWI Solok Selatan Hendrivon, dan wartawan LKBN Antara Erik Arfansyah Akbar, rombongan langsung diterima oleh istri Afri Yani bersama kelurganya. Selasa (5/9/2023). 


Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan dalam hal penyerahaan klaim kematian itu, langsung memberikan kesempatan penyerahan klaim kematian itu kepada ketua PWI Solok Selatan, dan langsung diserahkan oleh ketua PWI kepada istri Alm Diky Lesmana Apri Yani. 


Kepala kantor KCP BPJS Tenagakerja Solok Selatan Diyan Handiyana mengatakan, penyerahan santunan klaim kematian hari ini, Saya sengaja berikan kesempatan kepada ketua PWI Solok Selatan, karena yang menerima santunan ini merupakan anggota PWI Solok Selatan, tujuan agar, semua awak media yang ada di Solok Selatan ini mengenal dan mengetahui secara spontan kepedulian dari BPJS ini dan betul betul nyata dengan programnya. 


Selain itu, Diyan Handiyana dihadapan ahliwaris pihak kami sangat merasa kehilangan, bukan saja sebagai nasabah, akan tetapi rekan kerja yang setiap hari berbagi informasi bersama kami dalam memajukan program BPJS Tenaga Kerja ini. 


Diakui sampai saat ini masih banyak masyarakat kita yang belum mengenal dan mengetahui adanya BPJS Ketenagakerjaan, dan masih ragu dengan pembayaran klaim atau santunan. 


Terus terang saja kami sampaikan, bahwa Alm Diky Lesmana ini, baru masuk BPJS ini dalam hitungan lebih kurang satu tahun, hanya membayar Rp 36.000 perbulanya, hari ini kami serahkan uang santunan kematian sebesar Rp 42 juta ditambah dengan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 247.212.


"Buktinya hari ini dan sebelumnya, pihak kami selalu tepati janji kepada nasabah peserta BPJS, jika persyaratanya lengkap hanya hitungan waktu satu jam klaim sudah bisa dibayarkan, papar Diyan. 


"Perlu kami jelaskan bahwa pembayaran klaim seluruh program BPJS  Ketenagakerjaan KCP Solok Selatan priode Mei 2022 sampai tahun 2023 ini sudah. mencapai Rp 55.390.050.500, imbuhnya lagi. 


Pemerintah kita hanya  ada dua jaminan kerja samanya satu PBJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, kami. menghimbau daftarkanlah ini ada regulasinya dan tidak sulit. 


Kami juga tidak. membatasi siapa saja yang ingin masuk dan menggunakan jasa BPJS Ketenagakerjaan ini, baik itu formal maupun informal, hanya saja ada pembatasan  usia sesuai UU Ketenagakerjaan. 


"Pemerintah kita saat ini hanya ada dua jalinan kerja samanya,  satu PBJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,"sebut Diyan didampingi Robi Trysna dan 

Sevra Agitia. 


Diyan menambhkan, kami merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga Alm, jumlah uang atau santunan yang kami salurkan ini, tidak dapat menggantikan Alm, namun itu sudah merulakan hak ahliwaris yang ditinggalkan. 


Mudah mudahan dengan telah dibayarkan klaim BPJS Ketenagaketjaan atas nama Alm Diki Lesmana bisa sedikit mengurangi rasa haru bagi keluarga dan bisa dipergunakan untuk kebutuhan anak anaknya. 


Kedepannya para pengiat media atau kawan kawan Jurnalis dibawah naungan PWI Solok Selatan bisa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. 


Sementara itu ketua PWI Solok Selatan Hendrivon juga menambhkan, pihak kami juga sangat berterimakasih atas kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dalam membayarkan santunan kepada anggota kami. 


Hendrivon juga mengatakan, sejumlah anggota PWI Solok Selatan sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, semenjak pihak BPJS mengadakan sosialisasi manfaat BPJS ini. 


Sementara itu ahliwaris Alm Diki Lesmana Apri Yani sedikit sedih dan berharap semua  yang menimpa dirinya dan keluarganya itu dapat diambil hikmanya, dan berharap hubungan silahturahmi tetap dijalin, terutama sesama kawan kawan PWI. (Abg)