Dua tahanan kabur yang dari Polsek Pancung Soal ditangkap di Kerinci, Jambi. |
Painan - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) dengan bangga mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menangkap seluruh tahanan yang kabur dari Polsek Pancung Soal pada Senin (4/9/2023) lalu.
Polres Pessel sebelumnya telah berhasil menangkap sembilan dari sebelas tahanan yang kabur pada Kamis (7/9/2023). Yang terbaru, polisi berhasil menangkap dua tahanan lainnya yang masih berkeliaran setelah sembilan rekannya ditangkap terlebih dahulu.
Kedua tahanan yang berhasil ditangkap adalah Mardianto (44) dan Dori Nasko (40). Mereka berhasil ditangkap di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi.
"Kami berhasil menangkap kedua pelaku pada Sabtu (9/9/2023) dini hari," kata Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono, melalui keterangan tertulis.
Novianto menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan keseluruhan 11 tahanan yang sebelumnya kabur dari Polsek Pancung Soal pada Senin (4/9/2023).
"Pelarian mereka terjadi dengan memanfaatkan kelengahan petugas dan berhasil menjebol kamar mandi," ujarnya.
Para tahanan yang berhasil ditangkap kembali ini terlibat dalam berbagai kasus, termasuk penyalahgunaan narkotika, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penadahan.
Sebelum melarikan diri, para tahanan tersebut berhasil mengelabui penjaga sel dengan melakukan aktivitas seolah-olah normal dan menghidupkan kran air di kamar mandi.
Namun, tidak lama setelah itu, petugas tidak lagi mendengar aktivitas para tahanan, sehingga mereka melakukan pengecekan dan menemukan bahwa 11 tahanan telah berhasil kabur.
Berikut adalah identitas 11 tahanan Polsek Pancung Soal yang berhasil ditangkap kembali:
1.Bobi Candra (23), warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
2.Ade Saputra (25), warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
3. M Iqbal (22), warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
4. Ade Mai Putra (34), warga Muaro Sakai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
5. Eka Saputra (27), warga Kampung Pulau Makan, Kecamatan Pancung Soal. Kasus pencurian.
6.Febrianto Sandra (20), warga Kampung Pulai, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
7.Syamsul Bahri (20), warga Kampung Rimbo Lumang, Nagari Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus pencurian.
8.Nanda Indra (21), warga Kampung Medan Baik, Nagari Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus pencurian.
9.Arismansyah (19), warga Kampung Rimbo Lumang, Nagari Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus pencurian.
10.Mardianto (44), warga Kampung Binjai Tapan, Kabupaten Pessel. Kasus penadahan.
11.Dori Nasko (39), warga Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel. Kasus penadahan.(des)