Kodam Jayakarta Bertanggung Jawab atas Korban Tabrakan Beruntun di Tol Layang MBZ -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kodam Jayakarta Bertanggung Jawab atas Korban Tabrakan Beruntun di Tol Layang MBZ

Selasa, 12 September 2023
Kodam Jaya bertanggung jawab menanggung korban tabrakan beruntun di tol layang MBZ KM 25, Bekasi.


Jakarta - Kodam Jayakarta telah mengambil tanggung jawab penuh terhadap insiden tabrakan beruntun yang terjadi di tol layang MBZ KM 25, Bekasi pada Sabtu (9/9/2023). Mereka akan menanggung biaya perbaikan tujuh mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dan pengobatan tiga korban. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jayakarta, Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga, mengkonfirmasi hal ini.


"Kodam tidak melepaskan tanggung jawab terhadap peristiwa ini. Dari Kodam, kami bertanggung jawab atas tujuh mobil yang ditabrak oleh Lettu GDW. Saat ini, tujuh mobil tersebut sedang dalam proses perbaikan," ujar Herbeth seperti dilansir pada Selasa (12/9/2023).


Herbeth menegaskan bahwa Kodam Jayakarta bertanggung jawab atas biaya-biaya ini karena pelaku tabrakan beruntun, Lettu Kavaleri GDW (29), merupakan anggota dari kesatuan Yonkav 7/Pragosa Satya Kodam Jayakarta.


"Biaya untuk korban dan perbaikan mobil, semuanya ditanggung oleh Kodam Jayakarta," tambahnya. Tiga korban kecelakaan tersebut sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit. Mereka adalah Dina Malisa, Shannon, dan Juni.


"Shanon dan Juni sempat dirawat di Rumah Sakit Siloam Bekasi namun sudah kembali (pulang ke rumah)," ungkap Kapendam. Sementara itu, Dina Malisa masih dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan, karena mengalami patah bahu dan memerlukan operasi serta pemulihan.


Herbeth juga mengungkapkan bahwa pelaku, Lettu GDW, saat ini ditahan di Pomdam Jaya dan sedang dipantau kondisi kesehatan psikologisnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Proses observasi tersebut bertujuan untuk menentukan status hukum pelaku dalam insiden tragis ini.


"Kita telah menjalankan prosedur, Lettu GDW dalam proses penahanan di Pomdam Jaya. Namun, kami belum dapat mengambil keterangan dari yang bersangkutan karena saat ini ia berada di RSPAD. Setelah hasil medis tersedia, kemungkinan Denpom akan memeriksa Lettu GDW untuk dimintai keterangan," jelas Herbeth.(des)