Suasana Musrenbang Nagari Pasir Talang Selatan, Kamis (21/9/2023). |
Solsel, fajarsumbar.com - Untuk percepatan pembangunan sebuah nagari, pihak nagari harus melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Menyikapi kegiatan ini, Nagari Pasir Talang Selatan, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengadakan Musrenbang tahun 2024 tingkat, Kamis (21/9/2023).
Hadir pada acara Musrenbang hari ini Musren bang Camat Sungai Pagu Ibrahim, Pj Wali Nagari Pasir Talang Selatan NS Fetri, Ketua Bamus Hendrivon, Ketua LPMN Frista Wilza, Pendamping Desa, kepala kepala sekolah se Pasir Talang Selatan, Pendamping lokas Desa, jorong dan pelaku UKM se Pasir Tslang Selatan.
Ketua Bamus Pasir Talang Selatan Hendrivon dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Mustenbang kali ini adalah melanjitkan Mustenbang tingkat kejorongan yang sudah berjalan sejak dua minggu yang lalu dan pihak nagari telah menampung usulan prioritas dimasing masing jorong.
Musrenbang kali ini adalah tingkat nagari dannakan dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten, Bamus berharap semua yang punya kepentingan harus ada usulan usulan yang akan dimasukan dalam Musrenbang kecammatan.
Wali Nagari Pasir Talang Selatan dalam sambutanya mengatakan, Musrenbang kali ini akan membahas dan menerima usulan usulan dari masing masing jorong, termasuk dari instansi yang ada dinagari ini.
Proses pembahasan penilaian dan penentuan prioritas usulan rencana pembangunan yang melibatkan berbagai komponen masyarakat, dunia usaha dan pemerintah untuk merumuskan pembangunan, adapun tujuan dari kegiatan ini adalah, pertama membahas dan menilai serta menyepakati prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintahan nagari beserta masyarakat.
Kedua, mewujudkan kualitas perencanaan perencanaan pembangunan, dengan lebih meningkatkan kemampuan mengakomodir aspirasi masyarakat serta memberdayakan masyarakat dan memberdayakan sumber daya lokal.
Pelaksanaan musrenbang ini memang ditahun 2024, dan dibahas ditahun berjalan atau 2023, dan Musrenbang ini adalah agenda rutinnya pemerintahan nagari maupun pemerintahan kecamatan, sampai ke tingkat pemerintahan daerah ini adalah agenda yang harus dilaksanakan oleh nagari, yang mana kami telah melaksanakan kemarin musyawarah Jorong di masing-masing.
Hari ini kita akan melaksanakan apa-apa yang telah kita usulkan kemarin di Musrenbang jorong, sebagai prioritas mana yang bisa kita tampung dengan dana dari nagari, kita laksanakan dengan nagari-nagari mana yang tidak bisa kita tampung.
Mungkin bisa ditampung oleh anggaran pemerintah daerah, itu yang akan kita ajukan nanti dan pemerintah daerah melalui nanti musrenbang kecamatan sampai ke kabupaten, harus kita kawal.
Camat Sungai Pagu Ibrahim dalam arahanya mengatakan, Musrenbang ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh pihak nagari dan kejorongan, bisa apa yang dibutuhkan oleh masing-masing Jorong dan nanti akan diusulkan pula pada Musrenbang tingkat kecamatan.
Dalam Musrenbang ini perlu diketahui, bahwa pembangunannatau proyek proyek yang ada di nagari tidak sama dengan pembagian kue, yangbharus dibagi rata dan harus habis saat itu juga, namun yang mana yang harus didahulukan atau diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.
Nagari Pasir Talang Selatan ini termasuk nagari yang berhasil dan seluruh kegiatan kegiatannya dalam laporan selalu lengkap.
Bermusyawaralah dalam menyampaikan sesuatu usulan, dan kalau bisa dihindari berdebat, kenapa, kalau sering berkumpul selalu berdebad lambat dapatnya hasil yang dituju.
Sampaikanlah usulan pembangunan pembangun dimasing masing jorong yang secara umum bisa meningkatkan ekonomi masyarakat kita sendiri. (Abg)