Pasbar Percepat Verifikasi dan Pembangunan Rumah Korban Gempa -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pasbar Percepat Verifikasi dan Pembangunan Rumah Korban Gempa

Rabu, 06 September 2023
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat menemui korban gempa yang mendatangi


Simpang Empat - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) telah menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses verifikasi dan pembangunan rumah bagi korban gempa di Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, di hadapan puluhan korban gempa yang melakukan aksi demonstrasi dan sempat terjadi kerusuhan pada Rabu (6/9/2023).


Bupati Pasbar, Hamsuardi, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah kabupaten terus berupaya melalui tim teknis agar rumah-rumah warga korban gempa segera dapat dibangun dan dana bantuan yang sudah siap segera dapat dicairkan.


Dalam penjelasannya, Hamsuardi mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 1.111 unit rumah yang mengalami kerusakan berat akibat gempa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 246 unit rumah sudah mendapatkan proses pencairan dana bantuan melalui Bank BRI, sementara 148 unit rumah dengan sistem rembes mandiri akan dicairkan setelah verifikasi bobot volume yang dilakukan oleh tim teknis.


Selain itu, 631 unit rumah juga telah berhasil diverifikasi dan divalidasi, sedangkan 86 unit rumah lainnya akan segera diverifikasi oleh tim teknis.


"Untuk 266 unit rumah susulan, sudah ada 68 unit yang telah diverifikasi. Sisanya akan segera diverifikasi oleh tim teknis," ungkapnya.


Hamsuardi menjelaskan bahwa setelah proses verifikasi selesai atau 266 unit rumah telah dinilai oleh tim teknis, akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pasbar. Rumah-rumah yang rusak berat akan diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sedangkan yang rusak sedang akan diusulkan ke Gubernur Sumatra Barat, dan yang rusak ringan akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten.


Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasbar, Arminingdel, menjelaskan bahwa sebelum pencairan uang bantuan, ada beberapa langkah yang harus sesuai dengan petunjuk dari Inspektur BNPB.


Arminingdel juga menyebutkan bahwa dari 86 rumah yang belum diverifikasi, sebanyak 50 unit berada di Kampung Alang Kajai, delapan unit di Jorong Timbo Abu Kajai, tiga unit di Kinali, empat unit di Jorong Pasa Lamo Kajai, 19 unit di Jorong Rimbo Batu, satu unit di Batang Lingkin, dan satu unit di Jorong Pasaman Baru.


Dia menjelaskan bahwa setelah verifikasi selesai, akan dipilih metode pembangunan yang sesuai dengan preferensi warga, yaitu rembes mandiri yang dikerjakan oleh masyarakat sendiri atau pemilik rumah, rembes aplikator yang dikerjakan oleh pihak ketiga, atau metode swakelola mandiri melalui toko yang memiliki izin usaha.


Setelah selesai pembangunan, tim teknis akan melakukan peninjauan kembali, dan jika semuanya memenuhi syarat, akan dilakukan serah terima atau Provisional Hand Over (PHO) ketika sudah mencapai 100 persen.


"Berdasarkan rekomendasi tim teknis kepada Kepala Pelaksana BPBD, BPBD akan mengeluarkan rekomendasi untuk pencairan dana melalui Bank BRI," jelasnya.


Arminingdel menambahkan bahwa dengan jumlah tim teknis yang terbatas, hanya 21 orang, mereka akan berusaha menyelesaikan semua data yang ada sambil secara simultan memverifikasi data susulan yang berjumlah 266 unit rumah.


Meskipun mendengar penjelasan tersebut, puluhan korban gempa yang mendapat pengawalan dari puluhan anggota polisi masih merasa tidak puas dan menanyakan kapan verifikasi akan selesai.


"Kami ingin ketegasan dan kepastian mengenai jadwal verifikasi. Persoalan ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun, dan kami ingin solusi yang pasti," kata salah satu orator aksi, Mustapa Kemal.


Mereka berharap agar Bupati Pasbar dapat memberikan instruksi tegas kepada tim teknis dan BPBD untuk mempercepat proses verifikasi dan pencairan dana bantuan gempa.


"Aspirasi kami telah didengar, namun kami membutuhkan kepastian. Warga telah menderita cukup lama. Kami tidak ingin janji-janji lagi, tetapi tindakan nyata," tambahnya.


Selain itu, mereka juga berharap agar Bupati dapat menindak tegas bawahannya yang melakukan ancaman dan intimidasi terhadap korban gempa.


Warga korban gempa yang masih merasa tidak puas akhirnya meninggalkan halaman kantor bupati dan menuju posko tempat mereka berkumpul di Jalur 32 Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman. Meskipun sempat terjadi kerusuhan selama aksi tersebut dan Bupati meninggalkan tempat pertemuan, namun setelah jeda singkat dan melalui musyawarah, Bupati kembali menemui warga dan memberikan penjelasan tentang perkembangan verifikasi rumah korban gempa.(des)