![]() |
Tim Gabungan Pemko Padang memberi peringatan kepada PKL di Jalan Hangtua Padang. |
Padang - Setelah Pemerintah Kota Padang melakukan penertiban dan penataan pedagang di kawasan Cimpago Pantai Padang, Tim Gabungan Pengamanan Pantai Padang kini memperluas pengawasannya hingga ke Jalan Hangtuah, Kota Padang.
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menjajakan dagangannya di sepanjang bibir pantai harus diatur ulang oleh petugas pada Senin (25/9/2023) sore.
Kabid Trantibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa sebanyak 53 PKL yang beroperasi mulai dari simpang Hotel My All hingga simpang Hangtuah telah diberikan peringatan dan surat teguran sebelumnya.
"Kami, bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, TNI, Polri, dan Pihak Kecamatan, telah melakukan pengawasan di Pantai Padang. Meskipun telah diberikan peringatan sebelumnya, saat pengawasan kami masih menemukan dua pedagang yang tetap berjualan di kawasan pantai, sehingga kami melakukan tindakan penertiban," kata Rozaldi Rosman.
Ia menambahkan bahwa demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tim gabungan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara bertahap dan berkelanjutan terhadap pedagang yang masih melanggar aturan.
"Untuk menciptakan lingkungan wisata yang indah, bersih, dan tertib, kami membutuhkan dukungan semua pihak, baik dari para pedagang itu sendiri maupun dari tokoh-tokoh masyarakat di sekitar kawasan tersebut," harap Rozaldi.(dj)