Walhi Riau: Dokumen AMDAL Rempang Eco City Belum Disusun -->

Iklan Atas

Walhi Riau: Dokumen AMDAL Rempang Eco City Belum Disusun

Sabtu, 30 September 2023
ilustrasi


Jakarta - Direktur Eksekutif Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring, menyatakan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) terkait rencana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City dan pabrik kaca baru sedang disusun. Pernyataan ini merespons pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyatakan bahwa proyek Rempang Eco City tidak akan merugikan lingkungan sekitar.


"Kenyataannya Dokumen AMDAL baru mulai disusun. Bagaimana mungkin menilai dampak lingkungan dan sosial tanpa didahului dokumen AMDAL," ujar Boy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9).


Berdasarkan dokumen yang beredar, undangan penyusunan AMDAL tersebut dikeluarkan oleh BP Batam pada 27 September 2023 dengan nomor surat B-4392/A2.1/PT.02/09/2023. Agenda penyusunan dokumen AMDAL dijadwalkan akan berlangsung pada 30 September 2023.


Agenda tersebut akan membahas konsultasi publik terkait penyusunan dokumen AMDAL kawasan Rempang Eco City di Kecamatan Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Boy menekankan bahwa hingga saat ini, masyarakat tetap menolak rencana penggusuran dan pembangunan pabrik kaca.


Sejumlah ribuan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, saat ini menghadapi ancaman penggusuran dari tempat tinggal mereka karena adanya rencana pembangunan PSN Eco City. Proyek ini, yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare, atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang yang mencapai 16.500 hektare.


Warga Pulau Rempang menolak untuk meninggalkan tanah yang telah mereka huni sejak jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Meskipun aparat TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan penggusuran, bentrokan terjadi pada tanggal 7 dan 11 September 2023. Hingga saat ini, 43 orang yang menolak relokasi telah ditangkap dengan tuduhan provokasi.


Baru-baru ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memutuskan untuk membatalkan rencana relokasi warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, setelah mendengar aspirasi masyarakat dan mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi. Ia menyatakan bahwa warga akan digeser ke wilayah lain yang masih berada di Pulau Rempang.


Kontroversi terkait proyek Rempang Eco City terus berkembang, sementara masyarakat dan pihak berwenang terus berusaha mencari solusi yang sesuai dengan kepentingan semua pihak.(des)