BPK perwakilan Sumatera Barat Lakukan Pemeriksaan 25 Hari di Agam -->

Iklan Atas

BPK perwakilan Sumatera Barat Lakukan Pemeriksaan 25 Hari di Agam

Kamis, 05 Oktober 2023

 

Lubuk Basung, fajarsumbar.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, melaksanakan Entry Meeting dengan Pemerintah Kabupaten Agam, di Ruang Rapat Kantor Bupati Agam, Lubuk Basung, Rabu (4/10).

Entri meeting yang dilaksanakan  terkait dengan pemeriksaan kinerja atas efektifitas upaya pemerintah Kabupaten Agam dalam peningkatan produktivitas padi dan jagung.

Di kesempatan ini, Tri Estiningsih selaku Pengendali Teknis Tim Pemeriksa menyerahkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan kepada Bupati Agam. Pemeriksaan akan dilaksanakan selama 25 hari mulai tanggal 3 – 27 Oktober 2023 yang mencakup Tahun Anggaran 2021 – 2023 semester I.

Lebih lanjut Tri Estiningsih menjelaskan sasaran pemeriksaan yang akan dilakukan empat objek. Pertama, bagaimana upaya pemerintah daerah dalam memfasilitasi prasarana untuk peningkatan produktifitas padi dan jagung seperti pembangunan jalan usaha tani dan irigasi.

” Kedua, untuk sarana pertanian yang mencakup penyediaan benih unggul, pengolahan pupuk organik dan penyediaan alsintan. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi petani dan penyuluh dalam meningkatkan produktifitas padi dan jagung,” Ujarnya.

Keempat, terkait dengan kepastian usaha bagi petani apakah adanya pengendalian lahan pertanian dari alih fungsi lahan serta pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dalam upaya peningkatan produktifitas padi dan jagung.

Lebih lanjut Tri Estiningsih mengatakan bahwa  pelaksanaan pemeriksaan ini akan menggunakan Matrik Desain Pemeriksaan.

“Nantinya hasil pemeriksaan dengan Matrik Desain Pemeriksaan  akan menghasilkan rekomendasi – rekomendasi terkait bagaimana peningkatan kinerja dalam optimalisasi produktivitas padi dan jagung, untuk itu kami berharap kepada OPD dapat memenuhi segala kebutuhan dokumen dalam pemeriksaan, supaya dalam rentang waktu yang singkat pemeriksaan dapat dioptimalkan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM meminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, supaya tim pemeriksa dapat bekerja dengan maksimal.

“Kepada OPD terkait diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu apa yang dibutuhkan Tim BPK, baik data maupun dokumen serta pendampingan demi kelancaran pelaksanaan tugas” himbau Bupati Agam.

Lebih lanjut Bupati Agam juga berharap nantinya rekomendasi yang dihasilkan atas pemeriksaan tersebut dapat menjadi acuan dalam rangka peningkatan produktifitas padi dan jagung Kabupaten Agam demi keaejahteraan petani Agam.

Entry Meeting  diikuti Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM, bersama Inspektur Daerah, Welfizar, Kadis PUTR Ofrizon, ST, MT, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan, Rosva Deswira, SPi, MSi, Sekretaris Dinas Pertanian Agam, Armelia dan OPD terkait lainnya.