Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN ke Kejagung -->

Iklan Atas

Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN ke Kejagung

Selasa, 03 Oktober 2023
Menteri BUMN, Erick Thohir


Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Selasa (3/10/2023).


Langkah hukum ini diambil oleh Erick Thohir setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelesaikan audit terhadap BUMN yang terkait dengan masalah ini. Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN, disebutkan, "Menteri BUMN dan Jaksa Agung RI (bertemu) dalam rangka penyerahan perkara dana pensiun BUMN."


Erick Thohir menjelaskan bahwa masalah dana pensiun BUMN bukan hal baru, melainkan telah berlangsung cukup lama dan baru ditangani dalam beberapa tahun terakhir. Dia menyadari bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, akan berdampak buruk bagi bisnis perusahaan-perusahaan tersebut. Selain itu, masalah ini juga berpotensi mengganggu kesejahteraan para pensiunan yang seharusnya mendapatkan hak mereka dari dana pensiun yang dikelola oleh BUMN tempat mereka bekerja sebelum pensiun.


Terungkap bahwa salah satu permasalahan yang terjadi adalah penempatan investasi yang keliru terhadap dana pensiun, yang menyebabkan kerugian dana pensiun BUMN mencapai Rp9,5 triliun. Angka ini ditemukan setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi terhadap seluruh dana pensiun perusahaan-perusahaan pelat merah.


Langkah hukum yang diambil oleh Erick Thohir ini diharapkan dapat membawa keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pensiun BUMN.(des)