Kondisi Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Membaik -->

Iklan Atas

Kondisi Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Membaik

Senin, 02 Oktober 2023
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar (berbaju batik) mengunjungi korban.


Cilacap - Kondisi terkini dari FF (13), seorang siswa SMP Negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, yang menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya, saat ini semakin membaik. Korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas.


Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menyatakan bahwa kondisi korban perundungan tersebut semakin membaik. Hal ini diketahui saat Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng, Kombes Pol Summy Hastry Purwanti, mengunjungi korban di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo pada Sabtu (30/9). "Cuma kemarin habis kunjungannya Kabid Dokkes, itu 'kan ada kunjungan Pj Bupati. Nah itu minta nanti Senin (2/10) dicek lagi psikisnya sama psikolog, itu permintaan Pj Bupati," ujar Kompol Guntar, pada Minggu (1/10).


Meskipun begitu, kata dia, korban belum diperbolehkan pulang karena masih akan dilakukan pengecekan psikis meskipun secara umum kondisinya semakin membaik. Terkait dengan pelaku perundungan, dia mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka serta menjerat keduanya dengan pasal berlapis. Pasal-pasal tersebut antara lain Pasal 80 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang memiliki ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan Pasal 170 KHUP yang ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara.


"Kami menggunakan Pasal 170 KUHP karena perbuatan mereka dilakukan secara bersama-sama, oleh lebih dari satu orang. Saat ini kedua tersangka kami tempatkan di tempat yang khusus," jelasnya. Polisi masih terus melakukan analisis untuk memeriksa kemungkinan adanya tersangka lain, karena dalam rekaman video yang beredar terlihat beberapa anak tampak membiarkan perundungan tersebut terjadi.


"Cuma saat kami mendalami masing-masing anak dalam video itu, mereka ternyata memiliki perasaan sendiri-sendiri. Itu akan kami kuatkan dengan pendapat dari ahli psikologi," ungkapnya. Dia menekankan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam menangani kasus ini dengan menetapkan tersangka terhadap anak-anak yang tampaknya membiarkan perundungan itu terjadi. Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek.


"Kami sudah melakukan diskresi sebelumnya, tetapi 'kan tidak berhasil. Jadi, secara otomatis, berkas perkara ini akan kami limpahkan ke kejaksaan," kata Kompol Guntar.


Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, juga memastikan bahwa kondisi FF (13) semakin membaik. Pj Bupati mengungkapkan bahwa hal tersebut diketahui setelah dia mengunjungi korban yang sedang dalam perawatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto.


"Dalam kunjungan tersebut, saya ingin memastikan kondisi korban perundungan yang dirawat di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo," kata Yunita Dyah, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Jateng, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurutnya, korban juga telah mendapatkan pendampingan dari seorang psikolog selama proses perawatan fisiknya.


Selama kunjungan tersebut, dia banyak berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa yang sesuai dengan pemahaman anak. Selain berbicara, dia memberikan nasihat kepada FF seperti seorang orang tua kepada anaknya. Dalam interaksi tersebut, FF menunjukkan kemampuan untuk memahami dan sesekali tersenyum di depan orang tua dan keluarganya.


"Saya juga berbicara dengan orang tua korban, dan mereka menyampaikan tentang perilaku anaknya sehari-hari yang senang bermain layangan dan sangat dekat dengan ibunya," kata Yunita Dyah. Oleh karena itu, ibu FF merasa terkejut ketika anaknya menjadi korban perundungan. "Maka kami semua sepakat untuk lebih menjaga dan melindungi anak-anak kita agar terhindar dari perundungan atau tindakan kekerasan lainnya," tambahnya.(des)