Kondisi Udara Semakin Memprihatinkan, Wali Kota Payakumbuh Terbitkan SE -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kondisi Udara Semakin Memprihatinkan, Wali Kota Payakumbuh Terbitkan SE

Selasa, 03 Oktober 2023
.


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman gerak cepat menyikapi kondisi udara di wilayahnya yang semakin hari semakin memburuk, karena mengalami penurunan kualitas udara akibat asap kiriman dari provinsi tetangga.


Kondisi tersebut mulai mengancam kesehatan masyarakat. Dari pengukuran kualitas udara tercatat M10 : 81 mikrogram per meter kubik dan PM2,5 : 45 mikrogram per meter kubik, atau dengan kualitas sedang.


Atas dasar tersebut, Pj Wali Kota Payakumbuh mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada masyarakat, untuk mengatasi berbagai dampak terhadap kesehatan masyarakat.


Jasman, mantan Jubir Covid-19 Provinsi Sumatera Barat ini dalam surat edaran tersebut menganjurkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan masyarakat juga diminta untuk memakai masker selama beraktivitas.



“Jika masyarakat terpaksa beraktivitas di luar ruangan, maka kami menganjurkan memakai masker, gunanya untuk mengurangi dampak buruk bagi kesehatan, selain itu masyarakat kami imbau untuk banyak mengkonsumsi air putih” kata Jasman, pada Selasa (3/10/2023).


Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran sampah organik, anorganik, kebun, limbah jerami dan lain lain. Kemudian meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran lahan.


“Kualitas udara yang kurang baik ini disebabkan kabut asap dan tidak adanya turun hujan dalam Minggu terakhir,” jelas Jasman.


Kabut asap di Payakumbuh khususnya pada pagi dan sore hari membuat jarak pandang terbatas. Beruntung kabut asap ini belum menggangu aktivitas masyarakat secara umum.


“Pemko Payakumbuh setiap hari selalu melakukan evaluasi terhadap kualitas udara, namun sampai sekarang belum dilakukan langkah meliburkan aktvitas sekolah dan perkantoran, namun jika sudah sampai pada level berbahaya, langkah tersebut mungkin saja diambil,” tegas Jasman.(ul)