![]() |
ilustrasi |
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan topik yang hangat diperbincangkan di tengah masyarakat Indonesia saat ini, terutama terkait dengan Pemilu 2024, di mana calon presiden (Capres) telah memaparkan visi dan misi mereka.
Melalui kampanye mereka, para Capres berusaha menarik minat masyarakat untuk memilih mereka, dengan harapan bahwa pemimpin yang terpilih akan membawa Indonesia ke masa depan yang lebih baik. Masyarakat mengharapkan pemimpin yang berkualitas dan mampu mengatasi berbagai masalah seperti kemiskinan, anak-anak yang putus sekolah, dan kondisi tempat tinggal yang tak layak.
Dari tahun ke tahun, harapan masyarakat terhadap pemimpin yang dapat membawa Indonesia ke masa depan yang sejahtera terus berkembang. Oleh karena itu, mari kita bandingkan bagaimana pemilihan umum pada masa lalu berbeda dengan pemilihan umum dalam era modern. Namun sebelum kita melakukan perbandingan tersebut, mari kita memahami konsep dasar dari Pemilu itu sendiri.
Pemilu adalah proses demokratis yang memungkinkan warga negara untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan secara langsung. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menyampaikan suara mereka dan memilih pemimpin yang akan mewakili mereka di pemerintahan. Prinsip-prinsip demokrasi, partisipasi politik, dan kedaulatan rakyat menjadi fokus utama dalam Pemilu. Pemilu diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 di Indonesia.
Setelah memahami definisi Pemilu, kita bisa menyimpulkan bahwa Pemilu memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Masyarakat memiliki hak suara untuk menentukan pemimpin yang mereka inginkan. Namun, ada beberapa isu terkini yang memunculkan kekhawatiran terkait integritas Pemilu 2024, dan hal ini memicu perbandingan dengan Pemilu-pemilu sebelumnya. Untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik, diperlukan kerjasama dan kewaspadaan dari berbagai pihak.
Pemilu juga memerlukan pemahaman nilai-nilai Pancasila dan semangat gotong royong agar berlandaskan pada asas-asas negara. Meskipun beberapa orang skeptis terhadap realisasi nilai-nilai ini dalam praktik, kita tetap harus bersyukur bahwa Pemilu saat ini dilaksanakan secara demokratis dan transparan dibandingkan dengan Pemilu di masa lalu. Terdapat juga perubahan dalam kebijakan terkait Pemilu di Indonesia dari tahun ke tahun, seperti perubahan dalam sistem pemilihan.
Perbandingan Pemilu saat ini dengan Pemilu masa lalu dapat dilihat dari beberapa aspek:
Partisipasi Politik: Pada Pemilu pertama tahun 1955, partisipasi politik masyarakat sangat tinggi, sedangkan pada Pemilu saat ini, meskipun partisipasi tetap tinggi, tidak sebesar pada Pemilu pertama.
Batasan Partai: Pada masa Orde Baru, terdapat pembatasan partai politik, sedangkan pada Pemilu sekarang, partai politik dapat berpartisipasi dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Teknologi: Pemilu saat ini menggunakan teknologi yang lebih canggih, seperti e-voting dan media sosial untuk kampanye, sementara pada masa lalu, teknologi yang digunakan terbatas.
Jumlah Calon: Pada Pemilu sekarang, jumlah calon yang dapat diusung oleh partai politik lebih banyak dibandingkan pada Pemilu masa lalu, karena perubahan undang-undang yang mengatur pelaksanaan Pemilu.
Sistem Pemilihan: Sistem pemilihan presiden saat ini dilakukan secara langsung oleh pemilih, sedangkan pada masa lalu, sistem pemilihan berbeda.
Dengan adanya perubahan ini, Pemilu saat ini diharapkan dapat lebih efisien dan demokratis. Namun, meskipun terdapat perbedaan antara Pemilu masa lalu dan Pemilu modern, penting untuk tetap memastikan bahwa Pemilu tetap berjalan dengan baik dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi yang merupakan landasan penting bagi kemajuan Indonesia. (Aisyah Amelia/Mahasiswa Administrasi Publik, Fakultas ISIP, Universitas Andalas)