Dinas Pertanian drh Ani, didampingi camat, wali nagari, bamus saat memberikan arahan terkait kasus anjing liar dinagari Pasir Talang Selatan. |
Solsel, fajarsumbar.com-- Kasus anjing liar dan anjing gila di Nagari Pasir Talang Selatan mendapat respon dari Dinas Pertanian.
drh. Ani dari Dinas Pertanian dan Peternakan dan Perikanan Kabupaten Solok Selatan, Solsel (Sumbar) mengunjungi kantor Wali Nagari Pasir Talang Selatan Sungai Pagu. Jumat (10/11/2023) guna mengatasi kasus mengerikan itu.
Hadir pada pertemuan singkat itu Camat Sungai Pagi Ibrahim, Wali Nagari Petri, ketua Bamus Hendrivon.
Wali Nagari Pasiir Talang Selatan Petri mengatakan, sebelumnya dilaporkan dan ada surat masuk ke nagari, bahwasanya di Nagari Pasir Talang Selatan ini sudah sering ditemukan gejala anjing gila, bahkan sudah meresahkan warga setempat.
Menurut drh Ani, sebenarnya permasalahan dan kasus anjing gila ini sudah banyak terjadi, namun kita dibelunggu aturan dari Dunia mengatakan tidak boleh dibunuh.
Sistim yang bisa hanya masyarakat itu sendiri mencoba untuk menangkap dengan alat jaring, lalu dilakukan suntik vaksin rabies dan tidak boleh dibunuh.
Jika masih ada anjing liar harus didata dan akan diberi pemahaman menjaga anjing peliharaan dengan mengikat dan tidak dilepaskan disiang hari. (Abg)