Bawaslu Kabupaten Pasaman Adakan Sosialisasi Zero Politik Uang -->

Iklan Atas

Bawaslu Kabupaten Pasaman Adakan Sosialisasi Zero Politik Uang

Selasa, 07 November 2023
Rini Juita, Divisi Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Pasaman 


Pasaman, fajarsumbar.com - Seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pasaman telah mengadakan sebuah acara sosialisasi yang sangat berarti, bertajuk “Launching Kampung Pengawasan Zero Politik Uang.”



Acara ini telah memancarkan semangat dan meriah, dihadiri oleh berbagai pihak terkemuka, termasuk forkopimda, komisioner Bawaslu provinsi, Bawaslu Pasaman, KPU kabupaten Pasaman, Kesbangpol, kadis dukcapil, camat Lubuk Sikaping, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasaman, Bawaslu kecamatan, wali nagari, Bamus, berbagai organisasi masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, pemuda, siswa SMA, MAN, dan sejumlah wartawan dari media cetak, elektronik, dan media online yang bertugas di kabupaten Pasaman.


Dalam pidatonya, Komisioner KPU Kabupaten Pasaman, Yan Suwardi, yang menangani divisi P3M dan SDM, menegaskan komitmennya bahwa KPU akan melaksanakan tugasnya sesuai jadwal dan regulasi yang telah ditetapkan.


Terkait isu politik uang, dia berharap praktik tersebut tidak akan merasuki daerah mereka, dan bahwa secara keseluruhan, Kabupaten Pasaman akan mencapai “Zero Politik Uang.”


Rini Juita, perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Pasaman yang mengurus divisi Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, menjelaskan bahwa meskipun secara kelembagaan, Bawaslu hanya memiliki sedikit komisioner dan pengawas di tingkat kecamatan, peran mereka sangat penting.


Mereka harus mengawasi seluruh tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data hingga penghitungan suara. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan.


Rini Juita juga menekankan bahwa tugas utama Bawaslu adalah melakukan pengawasan, pencegahan, dan tindakan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.


Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, mereka harus menjadi warga negara Indonesia yang terdaftar dan memiliki hak pilih.


Selanjutnya, Rini Juita mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak politik uang, dengan keyakinan bahwa dengan menolak praktik ini, mereka akan dapat memilih pemimpin yang baik dan kompeten yang peduli terhadap kemajuan masyarakat dan daerah mereka. Politik uang dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi.

(Naldi)