![]() |
Berapa pajak mobil Daihatsu Sirion. |
Jakarta - Bagi calon pembeli mobil Daihatsu Sirion, mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan menjadi informasi penting. Daihatsu Sirion, mobil hatchback kompak dari pabrikan Jepang ini, menawarkan desain stylish dan efisiensi dalam penggunaan sehari-hari. Namun, biaya pajak yang dikenakan pada Daihatsu Sirion beragam tergantung pada transmisi, tipe, dan tahun keluarannya.
Berikut adalah daftar biaya pajak mobil Daihatsu Sirion untuk beberapa tahun terakhir:
Daihatsu Sirion Keluaran 2005 - 2010
SIRION 1.3 RS M301 AT 2005: Rp1.424.000
SIRION 1.3 RS M301 MT 2005: Rp1.340.000
... (daftar lengkap tersedia di atas)
Daihatsu Sirion Keluaran 2011 - 2020
SIRION M301 RS 1.3 AT 2011: Rp2.117.000
SIRION M602 RS AT 2012: Rp1.844.000
... (daftar lengkap tersedia di atas)
Daihatsu Sirion Keluaran 2021 - 2023
SIRION 1.3 AT 2021: Rp3.398.000
SIRION 1.3 MT 2021: Rp3.230.000
... (daftar lengkap tersedia di atas)
Penting untuk dicatat bahwa biaya pajak yang disebutkan di atas sudah termasuk biaya SWDKLLJ sebesar Rp143.000. Biaya ini dapat mengalami perubahan jika pemilik mobil terkena denda pajak, pajak progresif, atau mengikuti program pemutihan.
Mengetahui besaran pajak mobil Daihatsu Sirion membantu calon pembeli dalam merencanakan anggaran pembelian dan pemeliharaan. Sebagai informasi tambahan, harga pajak mobil dapat berbeda-beda di setiap daerah, dan peraturan pajak bisa mengalami perubahan dari waktu ke waktu.(BY)