Cara Cek KTP yang Digunakan untuk Pinjol melalui Layanan SLIK OJK -->

Iklan Atas

Cara Cek KTP yang Digunakan untuk Pinjol melalui Layanan SLIK OJK

Kamis, 02 November 2023
Cara cek KTP apakah dipakai pinjol apa tidak


Jakarta - Waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi oleh pihak lain, terutama dalam konteks pinjaman online (Pinjol), menjadi hal yang penting. Praktik menggunakan data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman atau jaminan apapun, termasuk dalam dunia Pinjol, bukan hanya tindakan tidak etis, tetapi juga merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum.


Oleh karena itu, penting bagi semua orang untuk mengetahui cara memeriksa apakah data KTP mereka telah digunakan untuk tujuan Pinjol atau tidak. Salah satu cara termudah untuk melakukan pengecekan ini adalah dengan menggunakan layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara mengecek apakah data KTP Anda telah digunakan untuk Pinjol melalui layanan SLIK OJK:


Buka peramban (browser) dan kunjungi laman resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id. Situs tersebut dapat diakses melalui perangkat ponsel atau komputer.


Setelah sampai di laman utama, pilih opsi 'pendaftaran'.


Pilih 'Perseorangan' dan identifikasi diri Anda dengan memilih 'KTP' sebagai identitas debitur.


Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor KTP Anda. Setelah memasukkan nomor KTP, klik 'selanjutnya'.


Lanjutkan dengan mengisi informasi registrasi secara lengkap dan ikuti proses BI Checking.


Unggah file berupa gambar KTP dan foto diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan.


Setelah semua langkah selesai, tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi nomor pendaftaran Anda.


Dengan nomor pendaftaran yang Anda terima, Anda dapat segera melakukan proses BI Checking melalui status layanan yang disediakan.


OJK akan memproses hasil BI Checking dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran Anda.


Dengan cara ini, Anda dapat memastikan apakah data KTP Anda telah digunakan untuk tujuan Pinjol atau jaminan lainnya. Penting untuk selalu waspada dan melindungi data pribadi Anda dari penyalahgunaan yang mungkin terjadi.(BY)