Defisit Rp66 Miliar, APBD Kota Sawahlunto Rp703 M -->

Iklan Atas

Defisit Rp66 Miliar, APBD Kota Sawahlunto Rp703 M

Kamis, 02 November 2023
Eka Wahyu menandatangani APBD Kota Sawahlunto 2024 menjadi Perda.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2024 disetujui menjadi Peraturan Daerah dengan berpedoman kepada Peraturan perundang-undangan yang berlaku, Selasa (31/10/2023). 


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Eka Wahyu didampingi Waka I Jaswandi dan Waka II Elfia Rita Dewi beserta anggota DPRD yang hadir. Turut hadir Penjabat Walikota Sawahlunto Zefnihan dan Forkopimda, SKPD serta awak media, paripurna sudah APBD 2024 yang disetujui empat fraksi. 


Empat fraksi yang menyetujui itu adalah Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP, Demokrat dan Perindo), Fraksi PAN Golkar PDI-P, Fraksi PKPI dan Fraksi Gerakan Restorasi Keadilan Indonesia Raya (NasDem, PKS dan Gerindra). 


Secara garis besar total APBD Tahun Anggaran 2024 pada APBD yang telah disepakati adalah Rp703.438.624.772 yang terdiri dari;


1. Pendapatan disepakati Rp635.325.458.057 dengan rincian sebagai berikut:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp74.425.254.593.

b. Pendapatan Transfer Rp560.900.203.464.


2. Belanja disepakati sebesar Rp701.771.958.103 dengan rincian sebagai berikut:

a. Belanja Operasi disepakati sebesar Rp550.595.618.083.

b. Belanja Modal menjadi sebesar Rp84.925.246.214.

c. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp6.148.384.806.

d. Belanja Transfer disepakati sebesar Rp60.102.709.000.


Sehingga defisit anggaran menjadi sebesar Rp66.446.500.046 yang nantinya akan ditutupi melalui pembiayaan. Adapun pembiayaan tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp68.113.166.715, sementara untuk beban pengeluaran pembiayaan daerah tetap sebesar Rp1.666.666.669. (ton)