Dihentikan Proyek Cekdam Sungai Limau Bernilai 15 M, BNPB Setujui Perpanjangan Waktu Hibah Tuntas Tahun 2024 -->

Iklan Muba

Dihentikan Proyek Cekdam Sungai Limau Bernilai 15 M, BNPB Setujui Perpanjangan Waktu Hibah Tuntas Tahun 2024

Sabtu, 25 November 2023


Bupati Suhatri Bur didampingi Sekdakab Rudy R Rilis dan Kepala OPD terkait sedang mengikuti pertemuan dengan pihak BNPB Pusat melalui zoom metting, Jum'at 24 November 2023 (foto.ikp)


Parik Malintang,- Meskipun pengerjaan pembangunan Cekdam Sungai Limau telah putus kontrak dengan Kontraktor sebelumnya, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman tetap mengupayakan pekerjaan berlanjut pada tahun 2024 mendatang. 


Kepastian berlanjut pekerjaan tersebut, setelah Bupati Suhatri Bur mengajukan perpanjangan waktu hibah kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam hal ini, agar pembangunannya bisa diselesaikan pada tahun 2024, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. 


Permohonan perpanjangan waktu hibah yang diajukan tersebut, telah mendapat persetujuan dari BNPB melalui Direktur Pendampingan dan Peningkatan Fisik (PPF) Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Syavera. 


Syavera meminta agar Pemkab Padang Pariaman harus merasionalisasikan perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Dia juga mengatakan syarat dan dokumen pendukung lainnya, serta memastikan pengerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 9 bulan kerja. 


"BNPB meminta komitmen pak Bupati dan jajaran. Insya Allah, bulan Februari 2024 sudah bisa dimulai pengerjaannya," sebut Plt.Direktur PPF BNPB Syavera, yang disampaikan dalam rapat koordinasi melalui zoom meeting bersama Pemkab Padang Pariaman dan pihak terkait, di ruang Dillo Kantor Bupati, Parit Melintang, Jum'at (24/11/2023).


Sedangkan Bupati Suhatri Bur menyatakan komitmennya bersama jajaran, untuk melanjutkan pembangunan Cekdam itu. Dan, ia bertekad memastikan pengerjaannya dapat dituntaskan.


"Insya Allah lelang akan diupayakan pada bulan Desember ini," jawab Suhatri Bur. 


Ia menyebut, dari 3 (tiga) bantuan hibah BNPB yang direalisasikan untuk Kabupaten Padang Pariaman, pada 2 (dua) titik pekerjaannya sudah selesai.


Namun, kata Bupati Suhatri Bur, pada pembangunan Cekdam ini bermasalah. Dia pun menilai, perusahaan yang dipercaya untuk mengerjakannya, berkinerja tidak baik.


"Pemkab tidak ingin masyarakat dirugikan, maka kami putus kontraknya. Karena, perusahaan yang dipercaya dalam menjalankan proyek itu berkinerja tidak baik," tegasnya.


Dalam pertemuan secara zoom virtual itu, Bupati didampingi, Sekdakab Rudy Repenaldi Rilis, Kalaksa BPBD Budi Mulya dan jajaran, Kadis PUPR El Abdes Marsyam, Inpektur Hendra Aswara, Asisten II Zainil, Konsultan dan BPBD Provinsi Sumatera Barat, serta lembaga terkait lainya.


Diketahui, pembangunan Cekdam Sungai Limau mendapat bantuan dana hibah tahun 2023 dari BNPB. Pengerjaan dengan nilai kontrak Rp 15 M itu, dipercayakan ke PT.Suci Esalestari. Namun, dalam pekerjaan belum 40%, maka dihentikan Pemkab Padang Pariaman. Karena, pihak perusahaan dinilai berkinerja tidak baik. (rsaco).