. |
Acara yang dibuka oleh Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D ini mengusung tema “Harmonisasi Legislasi Pusat-Daerah Ke Provinsi Sumatera Barat” dan diikuti oleh Dosen dan Mahasiswa UNP.
Dalam sambutannya Rektor UNP berterimakasih kepada DPD RI yang telah melaksanakan FGD dan memilih UNP sebagai pelaksana dalam kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan dampak bagi pihak yang terlibat di dalamnya.
FGD ini dipandu langsung oleh Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah Pengantar (BULD) DPR RI Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.AP serta Anggota BULD DPD RI Dr. H. Alirman Sori, S.H., M.Hum, M.M, serta Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes.
Ketua BULD DPD RI menyampaikan “Badan Urusan Legislasi Daerah sebagai salah satu alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan peraturan daerah (perda). Pada masa persidangan ini, BULD DPD RI fokus melaksanakan pemantauan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024”.
Kegiatan ini juga diisi oleh narasumber yaitu Yunasri, S.E., M.Si. dari BPKAD, Ria Wijayanti, S.T., M.Si. yang merupakan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kemudian Sekretaris BAPPEDA Sumbar, Winny Sayori,S.T, M.MP dan terakhir Prof. Dr. Idris, M.Si yang merupakan Guru Besar FEB UNP.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Perengki Susanto, SE., M.Sc., Ph.D, para Guru Besar dan akademisi dari FEB UNP serta para pimpinan UNP.
(Hms/Unp)