![]() |
95% penduduk Indonesia menjadi peserta JKN |
Jakarta – Kemajuan pesat Indonesia dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) semakin mencolok dengan mencapai partisipasi 95% penduduknya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, prestasi ini terwujud dalam waktu kurang dari sepuluh tahun sejak peluncuran JKN.
Pencapaian ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang paling cepat dalam meraih progres menuju UHC, suatu pencapaian besar dalam upaya memastikan ketersediaan layanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh penduduk.
Ghufron Mukti menjelaskan bahwa data yang telah dikumpulkan oleh BPJS Kesehatan menjadi aset berharga yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti penelitian dan pengambilan kebijakan berdasarkan bukti (evidence-based policy) guna mendukung peningkatan efisiensi Program JKN.
Ia menekankan pentingnya data ini bagi peneliti, akademisi, praktisi, dan pihak terkait lainnya, yang membutuhkan data berkualitas untuk memudahkan pengolahan dan analisis data. BPJS Kesehatan bahkan telah menyediakan data sampel yang dirancang untuk secara akurat merepresentasikan data yang ada dalam BPJS Kesehatan.
"Data dan informasi Program JKN ini sangat berharga, mirip dengan tambang emas. Setiap hari, ada 112 transaksi data yang terjadi dalam ekosistem Program JKN, atau sekitar 1.296 transaksi data per detik. Jumlah data ini mencapai 397,8 miliar baris data, yang mencakup data kepesertaan, pelayanan kesehatan, dan iuran," ujar Ghufron dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, pada hari Rabu, 8 November 2023.
Dengan tingginya volume data dalam Program JKN, Ghufron memastikan bahwa keamanan data peserta BPJS Kesehatan menjadi prioritas utama. BPJS Kesehatan telah menjalankan sistem keamanan yang terdiri dari lima lapisan berbeda untuk memastikan perlindungan data yang optimal.
"Kami menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta kami berkomitmen untuk mematuhi undang-undang perlindungan data pribadi, termasuk mematuhi standar ISO dalam manajemen keamanan informasi. Ini mencakup aspek keamanan siber, manajemen TI, serta berbagai aspek lainnya," tambahnya.
Selain itu, Ghufron juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah merancang berbagai inovasi digital untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta Program JKN. Mulai dari antrean online untuk mengurangi waktu tunggu di fasilitas kesehatan, hingga Layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang dapat mendeteksi risiko penyakit kronis secara dini, konsultasi online dengan dokter, dan inovasi terbaru bernama i-Care JKN.
"Peserta JKN sekarang memiliki akses mudah untuk melihat riwayat pelayanan mereka, termasuk diagnosa, tindakan medis, fasilitas kesehatan yang memberikan layanan, dan tanggal pelayanan selama tahun terakhir. Ini memungkinkan peserta memiliki kendali lebih besar atas kesehatan mereka," pungkas Ghufron Mukti.(BY)