Kemenperin Dukung Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik: Target 9 Juta Sepeda Motor dan 600 Ribu Mobil Listrik hingga 2030 -->

Iklan Atas

Kemenperin Dukung Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik: Target 9 Juta Sepeda Motor dan 600 Ribu Mobil Listrik hingga 2030

Minggu, 19 November 2023
RI percepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik.


Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memberikan dukungan dalam percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia hingga tahun 2030. Industri otomotif dalam negeri diharapkan mampu memproduksi 9 juta unit sepeda motor listrik roda dua dan tiga, serta 600 ribu unit mobil dan bus listrik.


Langkah nyata terlihat ketika tiga staf ahli Menteri Kemenperin melakukan kunjungan ke Pabrik Tangkas di Jawa Tengah. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Doddy Rahadi; Staf Ahli Menteri Bidang Pendalaman Penyebaran dan Pemerataan Industri, Arus Gunawan; serta Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri, Ignatius Warsito.


Staf ahli tersebut menyampaikan kebanggaan mereka terhadap inisiatif anak bangsa ini, yang sejalan dengan program pemerintah untuk menciptakan Indonesia hijau bebas polusi.


Founder dan CEO Tangkas Motor Listrik, Agung Pamungkas, menegaskan pentingnya kemudahan dari pemerintah bagi industri motor listrik yang masih baru di Indonesia. "Kita berharap agar industri motor listrik yang masih baru ini dapat dipermudah dulu sampai masyarakat bisa menerimanya dengan baik. Karena regulasi dan fakta di lapangan seringkali berbeda," ujar Agung Pamungkas.


Seluruh staf ahli Kemenperin menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap perkembangan Tangkas Motor Listrik. Mereka menekankan pentingnya dialog dengan pelaku langsung industri dalam pembuatan regulasi agar dapat mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan industri secara efektif.


"Mereka sangat berterima kasih atas masukan dan menyadari bahwa dalam pembuatan regulasi, pelaku industri harus diajak berdialog," tambah Agung Pamungkas. Dia berharap adanya kesamaan visi antara pemerintah dan pelaku industri, sehingga aturan yang diberlakukan tidak saling tumpang tindih dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal.(BY)