Razia Rutin di Rutan Kelas IIB, Barang Terlarang Disita dan Dihancurkan -->

Iklan Atas

Razia Rutin di Rutan Kelas IIB, Barang Terlarang Disita dan Dihancurkan

Kamis, 16 November 2023
Petugas gabungan merazia kamar napi di Rutan Padang. 


Padang - Rutan Kelas IIB Padang, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri, kembali melaksanakan penggeledahan pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam (15/11/2023).


Kepala Rutan (Karutan) Padang, Welli, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan. "Hari ini, kita melibatkan APH dari Polsek dan Koramil Koto Tangah dengan sasaran barang terlarang seperti HP, sajam, narkotika, dan barang terlarang lainnya yang tidak semestinya dimiliki oleh WBP di dalam Rutan," ungkapnya.


Karutan menegaskan bahwa selain kerja sama dengan APH, pihaknya secara rutin mengadakan razia untuk mencegah gangguan Kamtib dan peredaran narkoba di dalam Rutan. Dalam penggeledahan kali ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk handphone, alat cukur yang dianggap sebagai benda tajam, dan barang terlarang lainnya.


"Hasil barang bukti penggeledahan ini langsung kita musnahkan dan dimasukkan ke dalam kotak barang sitaan," tegasnya.


Pihak Rutan juga melakukan pengambilan sampel tes urine bagi WBP, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada yang positif mengandung narkotika. "Dalam pelaksanaan razia dan penggeledahan tadi, semuanya berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," tambah Karutan.


Tindakan ini adalah bagian dari upaya terus-menerus untuk menjaga Kamtib di dalam Rutan, serta memastikan bahwa fasilitas tersebut tetap menjadi tempat pemasyarakatan yang aman dan terkendali.(des)