MoU PWI Sumbar dengan Kemenkum HAM |
Padang, fajarsumbar.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), Haris Sukamto AKS., SH., MH serta Ketua PWI Sumbar Dr.Ir.H.Basril Basyar, M.M menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) atau perjanjian kerja sama di Kantor KanwilkumHAM di Jalan S Parman,Kota Padang pada Jumat (3/11/2023).
Rilis resmi PWI Sumbar, menyebutkan agenda penandatanganan MOU kali ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sumbar dengan media massa guna menyebarluaskan informasi sebagai bentuk pelayanan untuk masyarakat Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Harris Sukamto mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan sebuah kehormatan untuk menjaga martabat dan marwah sebuah kerjasama. Namun, itu bukan berarti mengintervensi kebijakan redaksi dalam melakukan pemberitaan.
Beliau juga mengatakan, kerjasama ini mempertegas kebaikan dimana berita yang dimuat hasilnya merupakan pemberdayaan dan nantinya diharapkan bermanfaat untuk masyarakat.
"Ketika Kanwil Kemenkumham Sumbar memberikan pelayanan terbaik, maka media memberitakan dengan baik pula. Tidak dibuat sensasi dan tidak pula diberitakan berlebihan sebab yang penting substansinya bukan sensasinya," jelas Harris.
Haris juga berharap citra positif dari pelayanan terbaik yang diberikan Kanwil Sumbar bisa hendaknya sampai dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Pelayanan publik ini tidak bisa berjalan tanpa adanya media. Kerja sama ini merupakan awal bagi jajaran kanwil dan media untuk membentuk pola informasi yang semakin baik. Semoga kolaborasi ini menjadi manfaat bagi masyarakat," tutur Haris.
Temu Ramah dan Diskusi
Sementara Ketua PWI Sumbar Dr.Ir.H.Basril Basyar MM, dalam sambutanya menyatakan dengan adanya kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sumbar dengan PWI sumbar diharapkan berita yang tersalur dan diberikan serta sampai ke masyarakat adalah berita yang telah menjalani proses sidang redaksi dan editing yang tepat sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Karena semua perusahaan pers dan wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI adalah media yang telah terverifikasi secara adminstrasi dan faktual dari Dewan pers. Termasuk wartawannya telah mengikuti uji kompetensi wartawan.
"Jadi lewat kerjasama ini, kita berharap masyarakat akan mendapatkan berita yang dapat dipertaggungjawabkan secara kode etik jurnalistik dan tidak berita hoax," kata Dr. Ir. H Basril Basyar,M.M didamping Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abis S.Sos, Wakil Sekretaris, Drs.Lailatul Aidil dan Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumbar H.Emil Mahmudsyah, S.S, M.Pd.
Sementara Kakanwil Sumbar didampingi oleh Ruliana Pendah Harsiwi sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM, Dewi Nofyenti selaku Kepala Bidang HAM dan Fitri Warni selaku Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan Pengentasan Anak, Informasi, dan Komunikasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat,dan Fachrul Rozi Kasi HAM (rel)