Bank BTN Dukung Skema KPR Panjang, Nixon, Investasi Masa Depan untuk Milenial -->

Iklan Muba

Bank BTN Dukung Skema KPR Panjang, Nixon, Investasi Masa Depan untuk Milenial

Selasa, 09 Januari 2024

PUPR siapkan skema KPR 35 tahun


Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merancang skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun. Skema KPR ini dianggap sebagai solusi untuk memberikan kemudahan kepada kalangan milenial dan generasi Z dalam memiliki tempat tinggal.


Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, mendukung inisiatif Pemerintah untuk menghadirkan skema tersebut. Menurutnya, skema tersebut akan membantu meringankan beban cicilan bagi masyarakat yang bercita-cita memiliki rumah sendiri.


"Terutama bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi solusi untuk memiliki rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan," ujar Nixon di Jakarta pada Selasa (9/1/2024).


Winang Budoyo, Chief Economist Bank BTN, juga menyambut positif rancangan skema KPR Flat 35 tahun. Winang berpendapat bahwa keberadaan program ini akan meningkatkan permintaan karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih terjangkau.


Dari segi pembiayaan, Winang mengungkapkan bahwa program ini juga memerlukan dukungan skema yang dapat meningkatkan kemampuan bank dalam menyediakan pembiayaan. "Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan baik bagi nasabah maupun bank. Secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu," kata Winang.


Winang menjelaskan bahwa skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Ia mengusulkan bahwa kenaikan tersebut dapat dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun. "Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR," tambah Winang.


Sementara itu, skema KPR 35 tahun yang diusulkan masih dalam tahap kajian oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Skema ini diadopsi dari model KPR di Jepang yang terbukti berhasil dengan sistem perumahan yang terintegrasi.


Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah bertahap Pemerintah menuju zero backlog pada tahun 2045. Hingga tahun 2021, backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit.(BY)