![]() |
Penyaluran Bansos Beras. |
Jakarta - Bulog menjamin penyaluran bantuan pangan beras kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak akan terpengaruh oleh kepentingan politik. Bulog juga menolak penundaan penyaluran hingga Pilpres dan Pemilu selesai.
"Bagi kami, fokus kami adalah agar keluarga KPM ini menerima 10 kg beras dan prosesnya dapat dipertanggungjawabkan. Yang lainnya, kami tidak ikut campur," kata Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (11/1/2023).
Bayu menegaskan bahwa Bulog bertanggung jawab atas penyaluran bantuan pangan beras yang telah dimulai sejak Maret 2023, dengan bantuan dari penyedia logistik profesional seperti PT. Pos Indonesia.
Dia memastikan bahwa kemasan beras yang diterima masyarakat dan seluruh proses penyaluran tidak akan mencantumkan atribut calon presiden, calon wakil presiden, atau calon anggota legislatif.
"Dalam semua tahap proses, tidak ada atribut apapun. Tidak boleh ada atribut politik kecuali yang bersifat alamiah, misalnya atribut kantor pos atau kelurahan. Kami sangat berkomitmen untuk menjalankan hal ini dengan ketat agar program ini benar-benar milik negara dan rakyat," tegasnya.
Pendapat serupa diungkapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi yang menolak penundaan penyaluran bantuan pangan beras karena menyangkut nasib 22 juta KPM.
"Apakah penundaan bisa diterima? Jika ada yang bisa makan di mana saja karena punya uang, tapi saudara kita 22 juta KPM ini bersifat mendesak. Apapun presidennya, negara wajib menyediakan pangan untuk saudara kita yang berjumlah 22 juta ini. Saya sebagai pelayan negara diinstruksikan dari atas untuk melakukannya," ujar Arief.
Sebagai langkah pengawasan, Arief mengizinkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satgas Pangan Bulog untuk secara ketat mengawasi proses penyaluran bantuan sosial.
Sebelumnya, Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa pemberian bantuan sosial selama masa kampanye rentan dicurigai. Mereka berpendapat bahwa pemerintah seharusnya menetapkan kebijakan terkait bantuan sosial selama Pemilu dan Pilpres berlangsung.
Demikian pula, Ketua Bawaslu periode 2017-2022, Abhan, menyarankan agar Bawaslu memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menunda penyaluran bantuan pangan beras, mengingat bahwa penyaluran pada tahun sebelumnya dimulai pada bulan Maret.(BY)