![]() |
Berapa pajak mobil Daihatsu Luxio per tahun? |
Jakarta - Daihatsu Luxio semakin populer di Indonesia, terutama karena mobil ini sangat cocok untuk keluarga dalam perjalanan jauh dan dapat dijadikan camper van. Mobil ini dapat menampung hingga delapan penumpang dengan kabin yang luas, nyaman, dan dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan.
Bagi yang berencana memiliki Daihatsu Luxio, penting untuk memahami besaran biaya pajak yang perlu disiapkan. Namun, perlu diingat bahwa besaran pajak dapat bervariasi tergantung pada transmisi, tipe, dan tahun keluaran.
Berikut rincian biaya pajak Daihatsu Luxio untuk beberapa varian dan tahun tertentu, sehingga Anda dapat merencanakan anggaran dengan lebih baik, Sabtu (20/1/2024):
Daihatsu Luxio Tahun 2015
LUXIO 1.5 D MT 2015: Rp 1.980.000
LUXIO 1.5 M MT 2015: Rp 2.140.000
LUXIO 1.5 X MT 2015: Rp 2.220.000
LUXIO 1.5 X AT 2015: Rp 2.380.000
Daihatsu Luxio Tahun 2016
LUXIO 1.5 D MT 2016: Rp 2.320.000
LUXIO 1.5 X MT 2016: Rp 2.600.000
LUXIO 1.5 X AT 2016: Rp 2.760.000
Daihatsu Luxio Tahun 2017
LUXIO 1.5 D MT 2017: Rp 2.500.000
LUXIO 1.5 X MT 2017: Rp 2.700.000
LUXIO 1.5 X AT 2017: Rp 2.980.000
Daihatsu Luxio Tahun 2018
LUXIO 1.5 D MT 2018: Rp 2.620.000
LUXIO 1.5 X MT 2018: Rp 2.800.000
LUXIO 1.5 X AT 2018: Rp 3.060.000
Daihatsu Luxio Tahun 2019
LUXIO 1.5 D MT 2019: Rp 2.860.000
LUXIO 1.5 X MT 2019: Rp 3.140.000
Daihatsu Luxio Tahun 2020
LUXIO 1.5 D MT 2020: Rp 2.880.000
LUXIO 1.5 X MT 2020: Rp 3.180.000.(BY)