![]() |
Komisioner KPU Kota Pariaman Divisi Hukum, Junaidi Ismail. |
Kota Pariaman- Pemasangan baliho caleg DPR- RI Arisal Aziz terkait dukungan untuk kesebelasan tim Persikopa U-17 yang berlokasi di Jln. Imam Bonjol, Bungo Tanjung, Pariaman Timur, Kota Pariaman menuai kontroversi banyak pihak.
Pihak pertama yang merasa dirugikan dalam hal ini tidak sembarangan yaitu lembaga teknis penyelenggara pemilu sendiri yakni KPU Kota Pariaman. Karena sebelumnya, tempat tersebut lokasi pemasangan baliho sosialisasi KPU yang telah difasilitasi Pemko.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kota Pariaman, divisi hukum Junaldi Ismail saat diwawancarai di ruanganya, Jum'at (19/01/2024) mengatakan pihaknya telah menyurati Pemko Pariaman terkait insiden ini.
"Waktu penanda tanganan dana hibah untuk KPU, pihak pemko telah menyetujui dan sangat mendukung pemasangan baliho milik KPU dalam hal menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat" kata Junaidi Ismail
Anehnya, kok sekarang baliho kami pula yang ditutupi atau dihilangkan dari peredaran. Sehingga, yang muncul hanya baliho caleg DPR RI, yang semestinya hal ini harus ada kejelasan dari pihak Pemko Pariaman. Kata Junaidi
Kembali ia menambahkan, dengan adanya insiden ini, pihak KPU Kota Pariaman baru mendapatkan informasi dua hari yang lalu terkait lokasi pemasangan baliho KPU di Jln. Imam Bonjol, telah hilang dan sudah diganti dengan baliho caleg DPR RI.
Junaidi menegaskan, pihak KPU akan melayangkan surat kepada Pemko Pariaman perihal kejelasan hilangnya APK terkait baliho calon presiden dan calon DPD RI.
Divisi Hukum KPU Kota Pariaman ini memaparkan sesuai pasal 434 UU No 7 tahun 2017 bahasanya pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi kegiatan penyelenggaraan pemilu diwilayahnya.
Untuk itu penting, bahwasanya iklan reklame KPU seperti daftar calon tetap dan nama calon untuk disampaikan di baliho itu bagian dari tanggung jawab dari pemko setempat.
Kita berharap pihak Pemko bisa menjawab secara jelas perihal hilangnya APK KPU yang telah dipasang beberapa hari lalu di jln. Imam Bonjol, Desa Bungo Tanjung, Pariaman Timur, Kota Pariaman. Tegas, Junaidi Ismail.
PJ Wali Kota Pariaman, Roberia menjawab
Menanggapi hal ini, Pj Walikota Pariaman, Roberia saat dihubungi melalui WhatsApp menyebutkan dia sama sekali tidak mengetahui kapan dipasang dan mengapa bisa terjadi seperti itu.
Sebelum menuju Jakarta untuk evaluasi, maka saat diinfokan akan ada bantuan dari pihak Arisal Aziz adalah betul. Namun, hal rincian yang seperti terjadi itu tidak mengetahui kenapa bisa balihonya terpasang di lokasi milik Pemko Pariaman.
Ketika dia mengetahui kemarin, maka seluruh jajarannya telah diperintahkan segera memberikan klarifikasi dan jika perlu lakukan koordinasi ulang dengan pihak terkait.
"Saya sudah perintahkan kepada jajaran dan juga saya tegaskan untuk memastikan tidak ada hal yang menyimpang dari hukum," terang Roberia
Pj Walikota Roberia juga mengatakan selalu pantau perkembangan eksekusi di lapangan, setiap ada input atau masukan segera berbenah. (Heri)