Mahfud MD Janji Bebaskan Petani dari Utang, Kredit Macet Rp678 Miliar Akan Diputihkan -->

Iklan Muba

Mahfud MD Janji Bebaskan Petani dari Utang, Kredit Macet Rp678 Miliar Akan Diputihkan

Sabtu, 13 Januari 2024

Mahfud MD janji hapus kredit macet petani


Surabaya - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD berjanji untuk menghapus semua kredit macet yang dialami oleh petani. Dengan langkah ini, diharapkan beban utang petani dapat terangkat.


Mahfud menjelaskan bahwa saat ini terdapat kredit macet sekitar Rp678 miliar di kalangan petani. Ia menegaskan bahwa pemutihan utang tersebut akan dilakukan melalui instrumen kebijakan pemerintah.


"Para petani memiliki utang sekitar Rp678 miliar, utang petani yang tidak mampu dibayar, akan dihapuskan melalui kebijakan pemerintah," ujar Mahfud saat Deklarasi MGB (Mahfud Guru Bangsa) di Jatim Expo, Sabtu (13/1/2024).


Lebih lanjut, Mahfud menyatakan bahwa utang petani tersebut akan diselesaikan melalui alokasi langsung dari anggaran negara. Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak akan memberatkan fiskal, selama tidak ada praktik korupsi.


"Anggaran kita banyak, korupsi mencapai triliunan, sementara utang petani hanya miliaran. Jika kita hanya menghapus setengah korupsi, kita akan memiliki banyak dana. Ini adalah program yang realistis, asalkan tidak ada korupsi," tambah Mahfud.


Pemberantasan korupsi menjadi fokus dan janji utama pasangan calon yang didukung oleh Partai Perindo, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Komitmen ini diyakini dapat tercapai mengingat Mahfud MD memiliki pengalaman sebagai mantan penegak hukum di Indonesia.


Mahfud menambahkan bahwa dalam memilih pemimpin, masyarakat harus mempertimbangkan rekam jejak dan track record para kandidat, bukan hanya terpancing oleh janji-janji manis. Mahfud menekankan bahwa rekam jejak seseorang, seperti janji untuk memberantas korupsi, harus dilihat dari kehidupan masa lalu apakah pernah terlibat dalam kasus korupsi.


"Selain itu, (janji) saya akan melindungi hak asasi manusia, tidak bisa dipercayai jika masa lalunya terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia," tutupnya.(BY)