Mengetahui Kisaran Harga Tanah di Jakarta, Jakarta Selatan hingga Jakarta Utara -->

Iklan Atas

Mengetahui Kisaran Harga Tanah di Jakarta, Jakarta Selatan hingga Jakarta Utara

Jumat, 26 Januari 2024

Harga tanah paling mahal di Indonesia


Jakarta - Kota Jakarta dikenal sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki harga tanah yang tinggi. Dengan harga yang beragam, banyak masyarakat yang ingin mengetahui perkiraan harga tanah di Jakarta.


Faktor utama yang memengaruhi harga tanah adalah lokasinya. Tanah yang terletak di pusat kota umumnya memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang berada di pinggiran.


Di Jakarta, daerah dengan harga tanah tertinggi adalah Jakarta Selatan, dengan kisaran harga antara Rp 40 juta hingga Rp 60 juta. Sementara itu, Jakarta Utara menawarkan harga tanah yang lebih terjangkau, berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 35 juta.


Untuk Jakarta Timur, harga tanah berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 45 juta. Jakarta Barat memiliki harga tanah yang cukup bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 40 juta. Sedangkan di Jakarta Pusat, harga tanah dijual mulai dari Rp 35 juta hingga Rp 50 juta.


Dengan variasi harga yang signifikan, masyarakat disarankan untuk mencari informasi terlebih dahulu mengenai daerah mana yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, mereka juga dapat merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.(BY)