Menteri Keuangan Minta Netralitas Jajaran DJBC di Pemilu 2024 -->

Iklan Atas

Menteri Keuangan Minta Netralitas Jajaran DJBC di Pemilu 2024

Senin, 29 Januari 2024

Sri Mulyani ingatkan soal netralitas PNS


Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan peringatan kepada jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar tetap menjaga netralitas menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.


Meskipun Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk tetap netral sesuai dengan sejumlah ketentuan yang telah diatur, mulai dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2004, hingga Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PAN-RB, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022, mereka masih diizinkan memiliki preferensi dalam kontestasi politik, asalkan tetap memprioritaskan sikap netralitas.


Berikut adalah tiga fakta mengenai tuntutan netralitas pejabat negara dan peringatan Sri Mulyani kepada jajaran DJBC pada Senin (29/1/2024):


Jaga Sikap

Sri Mulyani dengan tegas mengajak jajarannya untuk tetap waspada menghadapi kontestasi politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Tetap jaga sikap kita, netralitas adalah keharusan. Anda bebas memiliki preferensi, namun saat berada di kotak suara. Hal ini menunjukkan bahwa kita, sebagai manusia, tunduk pada undang-undang dan tata krama," ungkap Sri Mulyani.


Himbauan untuk Semangat Leadership, Ownership, dan Ketahanan kepada Bea dan Cukai

Sri Mulyani juga menyoroti tantangan yang dihadapi dunia saat ini yang tidak mudah. Oleh karena itu, Sri menilai bahwa reformasi dan evaluasi di bidang kepabeanan dan cukai harus terus dilakukan. "DJBC di Kementerian Keuangan, sebagai pengelola keuangan negara dengan 4 tugas khusus, yaitu trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector, harus terus melakukan kalibrasi," terangnya.


Memperhatikan Jumlah Isu Penting

Sri Mulyani juga mendorong jajaran bea dan cukai untuk memperhatikan sejumlah isu penting lainnya, seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan pertumbuhan demografi di Indonesia. Hal-hal ini dianggap relevan dengan perjalanan Indonesia untuk keluar dari perangkap negara berpendapatan menengah atau middle-income trap menuju kemajuan Indonesia.(BY)