![]() |
CPNS 2024 Segera Dibuka |
Jakarta - Pada tahun 2024, sebanyak 2,3 juta formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka. Formasi tersebut akan dialokasikan untuk sektor guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) saat ini sedang merumuskan rencana seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
"Dalam hal kriteria kebutuhan dan jadwal pelaksanaannya tahun ini, #SobatBKN dapat terus memantau informasinya di situs web dan media sosial BKN," tulis BKN dalam unggahan resmi Instagram pada Kamis (18/1/2024).
Meskipun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mendaftar dan persyaratan apa yang diperlukan untuk CPNS 2024. Mengetahui tata cara dan syarat pendaftaran CPNS 2024 adalah informasi penting bagi calon pelamar.
Berikut adalah syarat dan ketentuan umum untuk mendaftar CPNS 2024:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Tidak pernah menjalani hukuman penjara
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, atau kepolisian
Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Kesehatan jasmani dan rohani yang baik
Dokumen persyaratan CPNS yang perlu disiapkan oleh pelamar antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan ijazah terakhir
Transkrip nilai
Akta kelahiran
Pas foto formal
Daftar riwayat hidup
Surat lamaran
Dokumen lain sesuai persyaratan khusus dari jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Jadwal pendaftaran CPNS 2024 akan diumumkan secara terpisah.(BY)